Patroli PPKM, Polisi di Timika Amankan Pemilik Judi King Rumahan

AMANKAN | Seorang ibu diduga pemilik judi king rumahan diamankan polisi, Kamis malam pasca pemberlakuan PPKM Mikro di Timika. (Foto: Yonri/Seputarpapua)
AMANKAN | Seorang ibu diduga pemilik judi king rumahan diamankan polisi, Kamis malam pasca pemberlakuan PPKM Mikro di Timika. (Foto: Yonri/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) mengamankan satu orang yang diduga pemilik tempat judi king rumahan di Jalan Pattimura Timika, Papua, pada Kamis (8/7/2021) malam.

Pemilik judi king itu diamankan saat dilakukan patroli dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Patroli itu dipimpin langsung Kapolsek Miru AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan.

Rombongan kendaraan berangkat dari Polsek Miru sekitar jam 18.15 Wit menyusuri Jalan Ahmad Yani.

Beberapa pedagang dan pemilik kios didapati masih membuka usahanya di jalan ini. Polisi pun mengimbau pelaku usaha untuk menutup usahanya.

Iring-iringan mobil kemudian masuk ke Gorong-gorong. Sama seperti di Jalan Ahmad Yani, pedagang pinang, pemilik toko emas, sembako maupun warung makan diimbau untuk menutup usahanya segera.

Patroli kemudian bergerak menuju Jalan Pattimura. Di Pattimura, polisi mendapati adanya tempat yang diduga lokasi perjudian king.

Seorang ibu usia paruh baya yang diduga pemilik judi king rumahan itu akhirnya diamankan polisi. Sejumlah meja dan alat permainan judi king juga turut diamankan.

penulis : Yonri
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan