Pemkab Mimika Diminta Proaktif Pulihkan Trauma Korban Kejadian Alama

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menekankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi yang terdepan dalam penanganan trauma korban kejadian penembakan di Distrik Alama pada 5 Agustus 2024 yang menewaskan pilot Selandia Baru, Glen Malcolm Conning.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey menegaskan, secepatnya Plt Bupati Mimika harus mengambil langkah bagaimana melakukan pemulihan trauma (trauma healing) kepada para korban yang berjumlah 12 orang, terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang beberapa waktu lalu dievakuasi dari Alama ke kota Timika.

“Situasi seperti ini (pemulihan trauma,red) jangan biarkan kepolisian atau tentara yang mengurus, karena itu akan menimbulkan trauma (baru) kepada korban maupun publik atau masyarakat yang ada di sana (Alama),” kata Frits saat ditemui wartawan di Mako Brimob Mimika, Rabu (14/8/2024).

Lanjut Frits, dalam sebuah penanganan pasca kejadian traumatis akibat konflik atau penembakan, pemerintah harus menjadi yang terdepan.

“Jadi yang harus terdepan di sini adalah pemerintah daerah, jangan di sana juga kantor camat tidak jalan, kuat dugaan saya kantor camat tidak jalan, di atas juga tidak ada pos polisi, kuat dugaan saya tidak ada koordinasi antara pemerintah daerah dengan kapolresnya,” tuturnya.

Frits mengaku pihaknya belum menghubungi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob terkait penanganan ini karena sulit dihubungi, pun begitu, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika untuk memintanya bertemu dengan para nakes.

“Langkah ini harus diambil cepat sehingga kebutuhan mereka untuk pemulihan atau trauma healing itu penting dilakukan, karena tidak semua orang bisa. Kita butuh psikiater yang memiliki kualifikasi dan pengalaman,” tegasnya.

Frits juga menyoroti tentang bagaimana nasib tenaga kesehatan yang masih kontrak apabila ia tidak kembali lagi bertugas di Alama sesuai dengan kontrak yang tertera.

“Nakes ini kan ada yang pegawai negeri dan kontrak, bagaimana nasib yang kontrak? Kami punya pengalaman guru dan nakes yang mengalami begini, pasti tidak mau kembali lagi,” bebernya.

Advertisements

“Mereka yang tidak mau kembali itu bagaimana mau ditaruh? Jangan sampai kemudian yang tidak mau kembali lagi itu di berhentikan, kalau itu tidak bisa,” imbuhnya.

Frits menyampaikan bahwa dirinya yakin para nakes dan korban lainnya tidak ingin kembali ke lokasi kerja di Alama. Hal itu berdasarkan kasus-kasus yang pernah ditangani Komnas HAM Papua, dimana para korban enggan kembali ke tempat kerja.

“Ada juga yang sudah lama di sana (Alama) yang meminta untuk tidak lagi kembali ke sana, kalau tidak kembali berarti mereka harus difasilitasi untuk penempatan (lokasi kerja baru), tapi dipikirkan dahulu soal pemulihan,” tandasnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan