TIMIKA | Pemkab Mimika, Provinsi Papua terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 meski kasus positif belum ditemukan di daerah itu.
Salah satu langkah pencegahan terbaru yang dilakukan adalah meminta seluruh restoran dan warung makan untuk meniadakan makan di tempat, agar tidak terjadi perkumpulan orang banyak.
Kepala Dinas Satpol PP Mimika Willem Naa mengatakan, berdasarkan surat edaran Bupati Mimika Eltinus Omaleng, pihaknya diperintahkan sebagai petugas pelaksana untuk melakukan penertiban di lapangan.
“Makanan dan minuman harus bawa ke rumah, dan tidak diizinkan untuk makan di tempat. Harus dibungkus dan bawa pulang,” katanya di Timika, Sabtu (21/3) malam.
Menurut Willem, instruksi ini berlaku pada seluruh restoran, rumah makan tanpa terkecuali, termasuk warung-warung kecil di pinggir jalan.
“Tidak boleh ada orang menaruh kursi dan meja di pinggir jalan seperti selama ini, itu dilarang keras. Kami harap semua warung makan, begitu orang datang beli, bungkus dan bawa pulang,” kata dia.
Lebih lanjut Willem mengatakan, penertiban dan penyampaian imbauan kepada restoran dan warung makan di Timika untuk meniadakan makan di tempat rencananya mulai dilakukan pada Minggu (22/3).
“Edaran ini berlaku sampai ada informasi terbaru dari pemerintah daerah,” ujarnya.
- Tag :
- Corona Timika,
- Covid-19,
- Kota Timika,
- Papua,
- Satpol PP
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis