Pemprov Papua Tengah Bangun 14 Rumah Laik Huni Bagi Penduduk Suku Kamoro

Pemprov Papua Tengah Bangun 14 Rumah Laik Huni
Assisten III Setda Provinsi Papua Tengah Elisabet Cenawatin saat melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan rumah laik huni di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur. Sabtu (7/10/2023) (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua0

TIMIKA | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 14 rumah laik huni bagi penduduk Suku Kamoro yang tinggal di Poumako, Kabupaten Mimika.

Pembangunan itu ditandai dengan pendirian tiang pertama yang dilakukan Asissten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Elisabeth Cenawatin mewakili Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, pada Sabtu (7/10/2023).

Kepala Distrik Mimika Timur Bakri Athoriq dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika mengungkapkan, pembangunan rumah laik huni ini memiliki dua nilai, yakni sebagai tempat tinggal dan pariwisata.

“Tujuan dari perumahan ini bukan hanya tempat tinggal, tapi ini merupakan objek wisata jadi ada dua keuntungan yang kita dapat pertama kita dapat rumah, kedua adalah tempat wisata,” tuturnya.

Bakri menerangkan, yang dimaksud dengan keuntungan wisata adalah warga yang suka mengukir dan menganyam bisa memamerkan hasil karyanya, sehingga bisa menghasilkan penghasilan tambahan.

“Bukan lihat saja, kita bisa cari makan dengan tangan, dan kita bisa dapat memenuhi kebutuhan,” ujarnya.

Bakri melanjutkan, pembangunan rumah juga bertujuan agar dalam satu rumah hanya ada satu kepala keluarga.

“Adanya program ini menjawab salah satu persoalan yang selama ini kita hadapi, yakni satu rumah harus ada satu pemimpin untuk mengatur rumah tangganya. Kalau satu rumah ada dua ada tiga (kepala keluarga) siapa mau ataur siapa,” jelasnya.

Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dalam sambutannya yang disampaikan Asissten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Elisabeth Cenawatin mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, rumah adalah salah satu hak dasar rakyat warga negara.

Advertisements

“Memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah yang baik dan sehat Ini dikategorikan sebagai rumah laik huni juga berfungsi meningkatkan harkat martabat mutu kehidupan dan penghidupan manusia,” tegasnya.

Elisabeth berharap, dengan kegiatan pemasangan tiang rumah pertama bagi Suku Kamoro di Kampung Pomako dapat membantu dan menjadi awal pengentasan kemiskinan ekstrem yang terjadi di wilayah Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ia menambahkan, menurut rencana rumah yang akan dibangun berjumlah 14. Dengan penghuni 1 KK per rumahnya.

Tokoh masyarakat Kamoro Marianus Maknaipeku menyampaikan terima kasih dan terharu karena mendapatkan bantuan rumah laik huni.

“Masyarakat saya khususnya orang Kamoro yang tinggal di Poumako berkontribusi besar bagi Mimika karena sebagian besar merupakan tenaga bongkar muat,” katanya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan