NABIRE, Seputarpapua.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) bertempat di Auditorium RRI Nabire, Senin (2/12/2024).
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas mengatakan bahwa, kemiskinan ekstrem merupakan satu tantangan serius yang tengah dihadapi masyarakat yang berada dalam kategori hidup dibawah standar kesejahteraan minimum.
“Jadi seringkali tanpa akses yang memadai terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, bahkan kebutuhan pokok seperti makanan dan tempat tinggal yang layak,”sebut Ukkas.
Menurut Ukkas, situasi seperti ini memerlukan upaya bersama yang
terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan cara berkumpul untuk menyelaraskan langkah, memperkuat kolaborasi dan mencari solusi alternatif dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem sesuai dengan pedoman pemerintah pusat dan daerah.
“Saya yakin, dengan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat sipil, tantangan besar ini dapat kita atasi bersama,”katanya.
Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3PE) Kemenko PMK RI periode tahun 2023-2024, BAPPERIDA Provinsi Papua Tengah merilis data sebagai berikut :
1. Kabupaten Nabire Jumlah Kasus 16.735;
2. Kabupaten Puncak Jaya Jumlah Kasus 25.396;
3. Kabupaten Paniai Jumlah Kasus 7.050;
4. Kabupaten Mimika Jumlah Kasus 11.034;
5. Kabupaten Puncak Jumlah Kasus 31.904;
6. Kabupaten Dogiyai Jumlah Kasus 25.144;
7. Kabupaten Intan Jaya Jumlah Kasus 4.416;
8. Kabupaten Deiyai Jumlah Kasus 8.104.
Pada Tahun 2022 Terdapat 267.129 Kasus, sedangkan pada Tahun 2023 sebanyak 129.783 Kasus. Maka telah terjadi penurunan kasus sebanyak 137.346 atau sebesar 9%.
Langkah konkret Pemprov Papua Tengah dalam penanganan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem selama periode 2023-2024 mengacu pada :
1. Keputusan Gubernur Papua Tengah No. 66 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dan Kemiskinan Papua Tengah Tahun 2024.
2. Alokasi Anggaran Sebesar Rp321,6 Miliar untuk Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Usaha Bagi Masyarakat Papua Tengah.
3. Fokus Pada Pemberdayaan Masyarakat Dengan Pendekatan Berbasis Data Yang Akurat dan Implementasi Kebijakan Yang Tepat Sasaran.
4. Penguatan Koordinasi Antar Instansi Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem.
Pada periode tahun 2023-2024 tercacat adanya penurunan kasus yang signifikan di beberapa kabupaten, antara lain :
1. Kabupaten Dogiyai dari 49.362 kasus menjadi 25.144 kasus (19,8%).
2. Kabupaten Puncak Jaya dari 46.172 kasus menjadi 25.396 Kasus (19,5%).
3. Kabupaten Nabire dari 43.576 menjadi 16.735 kasus (15,3%).
Ukkas menambahkan kunci keberhasilan upaya ini adalah kolaborasi.
Pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat perlu bersatu padu dalam mengimplementasikan langkah-langkah strategis.
“Saya berharap rapat ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan yang telah berjalan, menyusun rencana kerja yang lebih strategis dan inovatif dan memastikan implementasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat miskin ekstrem,”harapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis