TIMIKA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua Tengah mengajukan anggaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika sebesar Rp112 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola menyampaikan, dana atau anggaran yang diajukan itu adalah dana dari hasil review yang dilakukan berkali-kali oleh KPU dan inspektorat KPU RI.
“Jadi anggaran yang diajukan senilai 112 miliar, murni total semua kebutuhan yang harus dianggarkan oleh Pemda Mimika,” kata Indra saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Selasa (9/5/2023).
Indra mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama tim teknis TPAD Pemkab Mimika pada Jumat 5 Mei 2023, yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati, Sekda, Kesbangpol dan Bapeda, untuk bagaimana mensinkronisasikan tingkat kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
“Memang tujuannya untuk memilah dan memilih, karena Pilkada yang kita laksanakan ditahun 2024 adalah Pilkada Bupati dan Gubernur, sehingga beban biaya mana yang harus ditanggung oleh provinsi dan yang mana harus ditanggung oleh kabupaten,” ujarnya.
Menurut Indra, dari beberapa hasil pencermatan, terlihat item anggaran yang diajukan banyak yang tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan, seperti biaya kemahalan daerah dan tingkat kesulitan yang dialami.
“Karena standard biaya yang ditentukan melalui kementerian keuangan yang tanpa mempertimbangkan tingkat kesulitan dan biaya kemahalan daerah,” ujarnya.
Indra berharap Pemda Mimika siap mendukung penuh dan penuh ikut serta siap membantu segala kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024.
“Untuk Pilkada itu murni biaya ditanggung oleh Pemda diluar tanggungan provinsi, artinya ada beberapa item pembiayaan yang ditanggung provinsi itupun sudah kita keluarkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis