Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan 2 Warga Penjual Pinang Wamena

Salah satu korban penganiayaan di Wamena, Minggu (26/2/2023) mendapat perawatan medis. (Foto: Ist)
Salah satu korban penganiayaan di Wamena, Minggu (26/2/2023) mendapat perawatan medis. (Foto: Ist)

TIMIKA | Kepolisian Resor ( Polres)  Jayawijaya, Papua Pegunungan, tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku penganiayaan dua warga bernama Laude Deti (42) dan Esra Surbakti (39) yang merupakan penjual pinang.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu mengatakan, pihaknya juga sedang mendalami modus
pelaku menganiaya dua korban.

“Para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujarnya.

Kedua korban, terang AKBP Hesman, sudah berada di RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Ia menambahkan, polisi akan meningkatkan patroli demi menghindari adanya kasus serupa.

Diketahui sebelumnya, dua warga ditebas
menggunakan senjata tajam di dua lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan, Minggu (26/2/2023.

Penganiayaan pertama terjadi di Jalan Suci sekitar pukul 18.47 WIT menimpa seorang warga bernama Laude Deti (42). Korban mengalami luka sabetan benda tajam pada bagian leher.

Awalnya korban didatangi pelaku lalu meminta rokok. Setelah diberikan rokok oleh korban, pelaku langsung menyabet korban dan melarikan diri ke arah Jalan Hom-hom.

Kemudian penganiayaan selanjutnya terjadi di Jalan Sanger sekitar pukul 19.15 WIT dengan korbannya bernama Esra Surbakti (39). Korban mengalami luka akibat benda tajam pada bagian wajah dan tangan kanan.

Advertisements

 

penulis : Arifin Lolialang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan