Satgas Nemangkawi Berhasil Tangkap DPO Pencari Senjata untuk KKB Intan Jaya

Anggota KKB Papua dilengkapi dengan persenjataan yang dimiliki. (Foto: TPNPB News)
Anggota KKB Papua dilengkapi dengan persenjataan yang dimiliki. (Foto: TPNPB News)

TIMIKA | Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi berhasil menangkap Peniel Kogoya, orang yang berperan mencari dan membeli senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya.

Paniel ditangkap di Kabupaten Nabire, Papua, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 11.30 WIT.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudussy menyebutkan, Peniel Kogoya sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua dan merupakan orang yang berperan mencari dan membeli senjata api untuk kemudian diberikan kepada KKB.

Bahkan, yang bersangkutan juga diketahui pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solar cell untuk 1.000 rumah di Kabupaten Intan Jaya.

“Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Peniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata (untuk) KKB Intan Jaya,” kata Iqbal dalam keterangannya yang diterima Seputarpapua.com.

Penetapan yang bersangkutan masuk DPO berdasarkan pengembangan kasus dan keterangan DC dan FA, yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api. Di mana, dari hasil keterangan DC dan FA, menyebutkan adanya sejumlah transaksi jual-beli senjata api yang dilakukan bersama Peniel.

Pada tahun 2017, Peniel disebutkan menerima dua pucuk senjata api, masing-masing satu pucuk senjata jenis M4 dan satunya lagi pistol diantar oleh tersangka DC. Begitu juga pada tahun 2018, ia menerima lagi senjata api jenis M16 dari DC.

Pada Juni 2019, Peniel disebutkan membeli senjata jenis M4 seharga Rp300 juta. Kemudian pada Desember 2019 kembali membeli senjata jenis M16 seharga Rp300 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan