TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Salah satu upaya yang dilakukan, yakni meliburkan sekolah atau menerapkan anak belajar di rumah hingga dua pekan kedepan.
Sekolah yang diliburkan mulai satuan pendidikan tingkat Paud, TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta.
Keputusan dinas pendidikan Mimika menerapkan anak belajar di rumah mulai Jumat (19/3) hingga tanggal 5 April mendatang sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Papua Lukas Enembe tentang langkah konkrit pencegahan virus Corona.
Keputusan ini juga sesuai dengan arahan Pj Sekda Mimika Marthen Paiding
untuk meliburkan siswa dan melaksanakan kegiatan belajar di rumah.
Sedangkan untuk satuan pendidikan yang tidak memungkinkan adanya pembelajaran online agar diberikan tugas untuk menghindari berkumpulnya para siswa di tempat keramaian seperti jalanan, mall dan tempat umum lainnya.
Sementara peserta ujian nasional agar tetap menyiapkan diri sambil menunggu arahan selanjutnya dari BSNP.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan adanya surat edaran libur bagi siswa dan melakukan KBM di rumah.
Sementara untuk sekolah yang melaksanakan UNBK hingga saat ini masih tetap berjalan seperti biasa dan sampai hari terakhir nanti.”
Jadi mulai besok sekolah libur atau belajar di rumah dan pegawai Pemda Mimika juga bekerja di rumah selama dua minggu hingga 5 April 2020 mendatang,” katanya di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (18/3).
Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Corona Timika,
- Libur,
- Sekolah,
- Timika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis