TIMIKA | Tarif parkir pesawat di Bandara Mozes Kilangin Timika bisa dibilang cukup murah.
Pasalnya ada yang hanya bayar Rp50 ribu untuk satu kali parkir.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Soekarjo menjelaskan, tarif parkir pesawat diatur dalam peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2019 tentang jasa terkait penempatan pesawat.
“Tidak mahal, paling kaya pesawat grand caravan itu hanya Rp50 ribu,” kata Soekarjo saat diwawancara di kantornya, Senin (20/2/2023).
Sedangkan untuk pesawat Boeing tarifnya mencapai Rp250 ribu.
Untuk pembayarannya, dijelaskan, pesawat diwajibkan membayar biaya parkir apabila sudah parkir lebih dari dua jam.
“Karena kita tidak bisa pungut lebih dari aturan pemerintah,” tuturnya.
Untuk jenis pesawat yang membayar biaya parkir ialah pesawat sipil yang dikomersilkan.
“Kalau pesawat negara yang parkir itu tidak berbayar,” katanya.
Menurut Soekarjo ini cukup murah karena tidak sebanding dengan fasilitas yang tersedian di tempat parkir.
Ia mengungkap, untuk membangun pelataran parkir pesawat Boeing di Bandara Mozes Kilangin biayanya mencapai Rp150 miliar.
Sedangkan untuk pesawat kecil biaya pembangunannya mencapai Rp55 miliar.
“Antara yang mereka bayar dengan fasilitas kalau kita hitung bisnis itu ya tidak sepadan. Tapi kan pemerintah hadir untuk pelayanan, untuk mensejahterakan masyarakat,” jelas Soekarjo.
Ia menambahkan, untuk penumpang pesawat juga membayar jasa bandara sebesar Rp25 ribu saat membeli tiket.
Dengan Rp25 ribu yang dibayarkan itu sudah mendapat fasilitas yang lengkap saat berada di terminal bandara.
“Jadi kita tidak melihat besaran penumpang bayar tapi kita lihat standar pelayanan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis