TIMIKA | Sebanyak 25 siswa di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) di Mimika, Papua, menjadi korban pelecehan seksual disertai tindakan kekerasan oleh oknum pembina di sekolah asrama itu.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mimika, pada Jumat (12/3/2021).
Kasus ini terkuak setelah pelaku melakukan terakhir kali perbuatan bejatnya itu kepada salah satu siswa, pada Selasa, 9 Maret 2021.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, AKP Hermanto menjelaskan, keterangan sementara yang diperoleh dari korban, perbuatan pelaku yang berinisial DFL (30) terakhir kali dilakukan di kamar mandi pembina.
Awalnya pelaku membangunkan korban di kamar asrama lalu memaksa untuk ikut ke kamar mandi.
Sampai di dalam kamar mandi pelaku menyuruh korban membuka seluruh pakaian dan memaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh terhadap pelaku.
Sempat korban menolak dan mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku, namun pelaku kembali mengancam korban akan memukul jika hal itu dilaporkan.
“Setelah itu korban bilang ‘saya tidak mau, saya lapor bapak Andi nanti’. Setelah itu pelaku bilang ‘nanti kalau ko lapor bapak Andi saya pukul ko’. Setelah itu korban disuruh buka mulut,” terang AKP Hermanto, Jumat.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis