Antisipasi Defisit Anggaran, Pemkab Mimika Bakal Tunda Sejumlah Kegiatan 

Antisipasi Defisit Anggaran, Pemkab Mimika Bakal Tunda Sejumlah Kegiatan 
Lukas Luli Lasan. (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua terancam kembali mengalami defisit di tahun 2018 ini. 

Untuk mengantisipasi hal ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat lantas melakukan rasionalisasi kegiatan yang sifatnya tidak terlalu mendesak. 

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Lukas Luli Lasan mengatakan, saat ini TAPD tengah mempertimbangan hasil monitoring realisasi anggaran baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik yang sekiranya dapat ditunda. 

“Jadi, kita akan lihat kegiatan yang bisa kita tunda ke tahun depan berarti terpaksa kita tunda dulu. Tapi kalau kegiatan fisik yang sudah ada kontrak dengan pihak ketiga itu memang tidak bisa ditunda,” kata Lukas di Pusat Pemerintahan Mimika, Jumat (14/9). 

Meski begitu, Lukas mengatakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng belum mengeluarkan surat ke masing-masing OPD mengenai potensi defisit anggaran tahun ini. Karena masih ada sisa waktu ke depan untuk menggenjot penerimaan sambil TAPD melakukan rasionalisasi kegiatan.

“Tentu saja TAPD akan berkoordinasi dengan kepala daerah karena analisa tim anggaran itu yang bisa memberikan inforrmasi posisi penerimaan (yang berpotensi defisit),” jelasnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika Dwi Cholifa mengatakan, potensi defisit anggaran tersebut lantaran belum adanya dana perimbangan (transfer pusat) sebesar Rp328 miliar meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) termasuk royalty PT Freeport Indonesia. 

“Persoalan yang ada saat ini adalah dana perimbangan, kita tidak bisa berbuat banyak karena itu dana dari pusat. Artinya, kalau keuangan negara sehat, normal, berarti negara akan transfer ke daerah sesuai alokasi dalam penyusunan APBD induk,” kata Cholifa. 

Menurut Cholifa, tertundanya transfer DBH tersebut sudah terjadi sejak 2017 menyusul beban keuangan negara yang kurang kondusif sehingga berdampak pada pendistribusian dana perimbangan ke seluruh daerah termasuk Kabupaten Mimika. 

“Tahun ini APBN Perubahan tidak ada, itu mungkin menjadi catatan republik karena baru tahun ini terjadi. Jadi tidak ada penyesuaian pendapatan dan belanja, APBN induk itulah yang dijalankan,” ujarnya. 

Di samping itu, Mimika juga kehilangan potensi penerimaan yang bersumber dari Tailing Management System (TMS) PT Freeport Indonesia sebesar US$ 3 juta atau senilai Rp40 miliar yang sejak tahun 2017 belum dibayar. Sehingga apabila ditambah dengan tahun ini jumlahnya sebesar Rp80 miliar.

“Penerimaan dari Tailing Management System ini dihentikan secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia,” kata Cholifa sembari menambahkan, pihaknya tengah berupaya mendorong sektor lain dari Freeport seperti pajak air tanah sebagai dana bagi hasil provinsi. 

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) meliputi pajak, retribusi dan PAD lain-lain yang sah diyakini masih akan tercapai. Meski sejumlah OPD pesimis akan mencapai target penerimaan retribusi, namun menurut Cholifa, kekurangan itu bisa ditutupi dengan pendapatan dari sektor pajak daerah yang hampir mencapai target. 

“PAD kita sudah tercapai 80 persen sampai 3 September. Dari Rp151 miliar sudah tercapai Rp120 miliar lebih. Harapan saya, walaupun retribusi menurun tetapi pajak dan PAD lain-lain bisa melibihi. Secara keseluruhan target PAD Rp250 miliar terdiri dari pendapatan daerah Rp151 ditambah retribusi Rp20 miliar dan sisahnya PAD lain-lain yang sah,” jelasnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *