Alex Tegaskan KPK ke Papua Bukan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati

TIMIKA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan datang ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe sekaligus meminta keterangan Gubernur Papua itu sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan KPK bersama tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Papua bukan untuk melakukan jemput paksa terhadap Lukas Enembe.

“Tidak untuk melakukan jemput paksa, saya ulangi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” tandas Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Alex menerangkan, KPK bersama IDI melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik.

“LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya sebagai tersangka oleh KPK,” kata Alex.

Hasil pemeriksaan kesehatan, lanjut Alex, akan menentukan tindak lanjut ke depan terkait kepastian hukum terhadap Lukas Enembe.

“Pemerintah juga harus memastikan bahwa tata pemerintahan dan pelayanan publik di Papua harus berjalan dengan baik,” kata Alex.

Menurut dia, kehadiran KPK di Papua sesuai amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981, bahwa jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

“Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta Pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan UU,” katanya.

KPK memastikan penegakan hukum ini tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM.

Pemeriksaan kesehatan LE ini, demikian Alex, menjadi wujud penghormatan HAM sekaligus pertanggungjawaban penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“KPK juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk membangun spirit kebangsaan demi menjaga kondisi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *