TIMIKA, Seputarpapua.com | Pendapatan dari retribusi di Pasar Sentral Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sampai bulan Juli 2024 sudah mencapai Rp1.084.947.000.
Hal ini diungkapkan, Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali’Ambaa saat diwawancara di Timika, Senin (22/7/2024).
Petrus menjelaskan, retribusi di Pasar Sentral ada beberapa macam dia tanya, retribusi pelayanan sampah, retribusi pelayanan pasar dan retribusi khusus parkir.
Ia menerangkan, sampai 17 Juli 2024, pendapatan dari retribusi pelayanan sampah sudah mencapai Rp33.808.000. Sedangkan retribusi pelayanan pasar sudah mencapai Rp220.077.000 atau 36,68 persen.
Petrus melanjutkan, retribusi yang paling besar nilainya di pasar ialah retribusi khusus parkir yang ditargetkan Rp1,3 miliar, dan sampai bulan ini sudah mencapai Rp831.062.000 atau sama dengan 63.93 persen.
Ia menambahkan, di tahun 2023 Disperindag bisa melampaui target pendapatan retribusi.
“Kita optimis bisa capai target,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis