Bawaslu Papua Tengah Minta Peserta Pemilu Turunkan APK

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Markus Madai (Foto: Dok Humas Bawaslu Papua Tengah)
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Markus Madai (Foto: Dok Humas Bawaslu Papua Tengah)

NABIRE | Masa kampanye terbuka untuk Pemilu Serentak 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024 mendatang.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah, meminta seluruh peserta pemilu agar menurunkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) – nya sebelum memasuki masa tenang pada tanggal 11 Februari 2024.

“Kami imbau, sebelum tanggal 10 Februari memasuki masa tenang, peserta pemilu mulai dari Capres/Cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD kabupaten/kota, DPR provinsi Papua tengah, dapat menurunkan sendiri APKnya,”ungkap Markus Madai, di Nabire, Kamis (8/2/2024).

Ia menambahkan jika peserta pemilu tidak menurunkan APKnya, maka Bawaslu akan meminta petugas berwenang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkannya.

Karena berdasarkan peraturan KPU nomor 3 tahun 2022, masa kampanye peserta pemilu 2024, akan berakhir pada hari, Sabtu (10/02/2024), dan dilanjutkan masuk masa tenang pemilu 2024 mulai Minggu, (11/02/2024) sampai Selasa (13/02/2024).

“Kemudian waktu pemungutan suara dilaksanakan serentak ada hari Rabu, (14/02/2024) dan dilanjutkan dengan perhitungan suara,” jelas Markus.

Tidak hanya itu, masuk pada masa tenang, Markus juga mengingatkan peserta pemilu, calon legislatif agar tidak berkampanye ataupun membagikan sembako, bahkan melakukan praktik politik uang (money politik) dan juga berkampanye di media sosial di masa tenang.

“Masa tenang pemilu 2024 mulai tanggal 11-13 Februari 2024. Sebelum hari pemungutan suara. Kami Bawaslu akan mengawasi. Mulai dari tingkat kampung, distrik, dan seluruh TPS di provinsi Papua Tengah. Di masa tenang peserta pemilu tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk atau metode apapun. Pertemuan tertutup, Termasuk di media sosial dan lain sebagainya”. Ucapnya.

Jika didapati kampanye, bagi sembako atau pertemuan tertutup, bahkan politik uang, maka ada sanksinya, yakni sanksi pidana bagi mereka yang melanggar aturan.

“Saya harap semua tetap jaga netralitas, demi suksesnya Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan tentunya diharapkan Pemilu di provinsi Papua Tengah dapat berjalan aman dan lancar,” harap Markus.

penulis : Christian Degei
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan