BPK Periksa Laporan Keuangan Pemda Mimika Tahun 2021

ARAHAN | Suasana saat BPK didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Sekda Mimika Michael Gomar memberikan arahan kepada para kepala OPD. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
ARAHAN | Suasana saat BPK didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Sekda Mimika Michael Gomar memberikan arahan kepada para kepala OPD. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika tahun 2021.

Pemeriksaan dilakukan di Timika oleh 5 staf BPK mulai tanggal 30 Januari hingga 23 Februari 2022.

Perwakilan BPK Provinsi Papua, Yusuf Sakke mengatakan, ada tiga item laporan keuangan yang diperiksa.

Pertama adalah pemeriksaan keuangan, kedua, pemeriksaan kinerja, dan ketiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau pemeriksaan kepatuhan. Setelah itu akan dirumuskan opini laporan keuangan.

“Dalam rangka memberikan opini tersebut, ada yang harus diperhitungkan, diperiksa lagi kepatuhan terhadap perundang undangan,” katanya saat memberikan arahan kepada para kepala OPD di Pendopo, rumah negara SP3, Senin (31/1/2022).

Dijelaskan setiap tahun ada berbagai macam pemeriksaan kinerja, misalnya kinerja penanganan Covid, vaksinasi dari provinsi juga mengenai vokasi.

“Jadi yang kita laksanakan saat ini adalah pemeriksaan keuangannya yang didalamnya ada beberapa hal yang harus diuji dengan pemeriksaan,” jelasnya.

Selanjutnya, ada tiga tujuan dan fokus, pertama pemeriksaan interim LKPD tahun 2021, yakni memantau Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) tahun-tahun sebelumnya, terutama pada temuan yang mempengaruhi Laporan Keuangan (LK)

Kedua menilai efektifitaa Satuan Pengawasan Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan.

Advertisements

Ketiga melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo pada akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain akun kas, belanja barang dan jasa, barang modal, aset tetap, hibah dan bansos, tak terduga dan PAD yang signifikan.

Setelah diperiksa di lapangan, sesuai dengan jadwal tentatif proses pemeriksaan LKPD Mimika Tahun Anggaran 2022 adalah entitas menyusun LKPD (termasuk review Inspektorat) maksimal sampai tanggal 23 Maret 2022.

Dilanjutkan dengan penyampaian ke BPK untuk diperikaa tanggal 23-25 maret,
nanti akan ada pemeriksaan terinci di lapangan tanggal 26 Maret-25 April 2022.

Penyusunan LHP oleh BPK tanggal 27 April sampai 20 Mei, Penyerahan LHP ke DPRD Kabupaten Mimika dan Bupati Mimika tanggal 23 Mei 2022.

Kabupaten Mimika sudah 7 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari segi kinerja, Bupati Kabupaten Mimika,Eltinus Omaleng berharap nantinya akan kembali mendapatkan predikat itu.

“Kita punya komitmen kita bisa dapat WTP lagi, saya ucapkan terimakasih kepada BPK pusat dan perwakilan BPK Provinsi Papua, juga terimakasih kepada pimpinan OPD yang fokus selalu siap jika diminta data oleh BPK, memberikan laporan baik tertulis maupun lisan. Kami target 3 tahun kedepan kita WTP terus,” katanya.

Advertisements

Ia berharap OPD juga bisa membantu kerja dari BPK serta harus jujur.

“Jangan sampai mereka (BPK) curiga. Harus jujur kasih tau (Laporan keuangan). Sehingga kita juga harus bisa kumpulkan data dengan lengkap dan laporannya juga lengkap,” kata Bupati.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan