TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua saat ini tengah melakukan pendataan terhadap 2000an tenaga honorer di daerah itu.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjelaskan, bahwa tenaga honorer yang didata nantinya akan diangkat dengan dua cara salah satunya ialah ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kata dia sama dengan PNS.
Katanya, ketika sudah menjadi PPPK, para pegawai akan dinilai kinerjanya selama masa kontrak satu tahun.
“Kalau mereka tetap aktif kerja maka kita bisa perpanjang,” kata Bupati Eltinus saat diwawancarai di Kantor DPRD Mimika, Selasa (13/10).
Dijelaskan, sejak tahun 2019 sudah dilakukan pendataan dan verifikasi tenaga honorer.
Sehingga dipastikan bahwa tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2020.
“Aturannya kan sudah dikasih keluar mulai dari tahun ini sampai seterusnya tidak boleh terima honorer lagi,” tegas Bupati.
Bupati juga sudah berpesan kepada pimpinan OPD agar tidak lagi merekrut tenaga honorer. Kecuali jika memang sangat dibutuhkan di OPD bersangkutan.
- Tag :
- Eltinus Omaleng,
- Honorer Mimika,
- Papua
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis