Informasi Mudah Didapat, Pj Bupati Mimika: Bijaklah dalam Menyebarkan Informasi

Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan yang digelar Kesbangpol Mimika di salah satu hotel yang berada di jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Selasa (1/8/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan yang digelar Kesbangpol Mimika di salah satu hotel yang berada di jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Selasa (1/8/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Penjabat (Pj) Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito mengajak tokoh masyarakat, agama, organisasi masyarakat, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang hadir dalam tatap muka dan doa bersama menuju sukses pemilihan umum dan pemilihan kepada daerah tahun 2024 untuk bijak dalam membagikan informasi.

Pj Bupati mengatakan, informasi saat ini sangat mudah didapatkan karena seluruhnya dapat diakses melalui gawai, sehingga penting bagi masyarakat untuk menyaring maupun membagikan informasi.

“Informasi apa saja itu ada di HP, tanpa sengaja kita tidak baca dengan baik main teruskan, lanjutkan, dan sebagainya. Itulah dibutuhkan, bijaknya kita melihat satu informasi,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan yang digelar di salah satu hotel jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan aturan di Pemerintah Pusat atau Kementerian, jika seseorang mendapat informasi maka informasi tersebut hanya untuk si penerima saja. Jika ingin membagikannya maka si penerima harus memastikan informasi tersebut benar dan layak untuk dibagikan atau dishare.

“Saya cenderung lebih banyak begitu mendapat informasi, saya ucapkan terima kasih saja, kenapa? Saya harus cek dulu kebenaran informasi itu,” katanya.

Budaya konsumtif masyarakat akan teknologi informasi menurut Pj Bupati Mimika sangatlah besar, sehingga ia pun mengajak masyarakat untuk bijak membagikan informasi.

Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Mimika, Febiana Wilma Sorbu yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Mimika. Ia mengimbau kepada semua yang hadir untuk bijak dalam menggunakan sosial media.

“Karena biasa kalau kita tangani kasus ITE terkait dengan transaksi elektronik, kami harus minta teman-teman dari Polres untuk melakukan pemeriksaan ahli untuk bisa mendukung semua unsur yang ada dalam berkas perkara, jadi semua yang dalam gawai itu bisa diperiksa semua,” katanya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan