JAYAPURA | Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Puncak, Provinsi Papua menyatakan dua warganya terkonfirmasi masuk sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Puncak Ricky Siwisaat menuturkan, seorang PDP telah diterbangkan ke Timika, sehingga saat ini PDP di daerah itu tinggal satu orang dan sedang melaksanakan isolasi mandiri.
“Memang awalnya ada dua yang PDP, namun seorang lainnya yang bekerja sebagai pekerja bangunan sudah diterbangkan ke Timika sehingga kini hanya tinggal seorang,” kata Ricky yang juga menjabat Kepala Dinasi Infokom Kabupaten Puncak itu di Ilaga, Rabu (1/4).
Ia menambahkan bahwa warga PDP di Ilaga sedang melakukan isolasi mandiri dengan membatasi diri dari aktivitas.
Mantan reporter RRI Jayapura itu mengaku Pemkab Puncak sejak 26 Februari 2020 sudah menutup aktivitas penerbangan khusus untuk penumpang sehingga tidak ada lagi warga yang datang ke Ilaga.
“Penerbangan masih ada namun khusus mengangkut bahan makanan dan berbagai keperluan masyarakat lainnya,” katanya.

Tim satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Puncak saat ini juga terus melakukan sosialisasi tentang bahaya dan antipasinya serta melakukan pemberian masker kepada masyarakat.
Selain itu juga melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai lokasi termasuk di tempat ibadah.
Sumber: Antara
Editor: Batt
- Tag :
- Corona,
- Covid-19,
- Ilaga,
- Kab Puncak
Tinggalkan Balasan