Kejiwaan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual dan Kekekerasan Anak akan Diperiksa

DFL (30), pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap puluhan anak di Mimika, Papua. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
DFL (30), pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap puluhan anak di Mimika, Papua. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Korban didatangi oleh ketua yayasan, lalu bertanya kenapa korban menangis. Dari situlah korban mengungkapkan apa yang terjadi dan diperbuat oleh tersangka DFL. Bahkan, tidak menunggu waktu lama, keesokan harinya tersangka langsung dipecat.

“Katanya pak Andi, setelah keterangan dari salah satu korban itu, besoknya langsung pelaku di pecat,” ujarnya.

Itulah mengapa sehingga pelaku saat ditangkap penyidik tidak didalam lingkungan sekolah asrama, melainkan di Jalan Budi Utomo ujung, area SP 1, yang merupakan tempat tinggal keluarga tersangka.

Menurut Kasatreskrim, para korban pun selama menjalani proses pemeriksaan, terus didampingi oleh tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika.

Reporter: Saldi
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan