TIMIKA | Penyidik Polres Mimika, Papua, rencana melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait pemeriksaan kejiwaan tersangka DFL (30), pelaku kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap 25 anak dalam lingkungan sekolah asrama di Timika.
Saat ini, kata Kepala Satreskrim, AKP Hermanto, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Dinkes untuk memeriksa kejiwaan DFL atas perbuatan yang dilakukan terhadap puluhan anak-anak berusia 5-13 tahun itu, yang menurutnya tidak wajar dilakukan orang dewasa pada umumnya.
“Tinggal nanti rencana mau koordinasi dengan dinas kesehatan terkait dengan psikiater, kita mau cek pelaku itu, kejiwaannya seperti apa,” kata AKP Hermanto, Selasa (16/3/2021), saat ditemui diruang kerjanya.
Saat ini, dari total 25 anak yang menjadi korban, yakni 15 korban kekerasan dan 10 korban pelecehan seksual, tersisa dua anak yang menjadi korban pelecehan seksual belum diperiksa.
Sedangkan dari pihak Yayasan Pendidikan Lokon (YPL) yang mengelolah sekolah berpola asrama tersebut, telah diambil keterangannya, yakni ketua yayasan, kepala asrama, dan seorang guru.
Terkait kasus ini, nantinya penyidik akan melakukan rekonstruksi. Namun, rekonstruksi kemungkinan hanya terkait dengan kasus kekerasan, lantaran korbannya adalah anak dibawah umur.
“Iya, kita rekon, karena ada kekerasannya disitu. Kalau cabul, itu jarang. Tapi kalau kekerasan, itu yang lebih utama, karena dibawah umur,” ujarnya.
Menurut AKP Hermanto, kasus ini terkuak setelah ketua yayasan mendapati seorang korban menangis saat malam hari.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis