Kejiwaan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual dan Kekekerasan Anak akan Diperiksa

DFL (30), pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap puluhan anak di Mimika, Papua. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
DFL (30), pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap puluhan anak di Mimika, Papua. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Polres Mimika, Papua, rencana melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait pemeriksaan kejiwaan tersangka DFL (30), pelaku kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap 25 anak dalam lingkungan sekolah asrama di Timika.

Saat ini, kata Kepala Satreskrim, AKP Hermanto, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Dinkes untuk memeriksa kejiwaan DFL atas perbuatan yang dilakukan terhadap puluhan anak-anak berusia 5-13 tahun itu, yang menurutnya tidak wajar dilakukan orang dewasa pada umumnya.

“Tinggal nanti rencana mau koordinasi dengan dinas kesehatan terkait dengan psikiater, kita mau cek pelaku itu, kejiwaannya seperti apa,” kata AKP Hermanto, Selasa (16/3/2021), saat ditemui diruang kerjanya.

Saat ini, dari total 25 anak yang menjadi korban, yakni 15 korban kekerasan dan 10 korban pelecehan seksual, tersisa dua anak yang menjadi korban pelecehan seksual belum diperiksa.

Sedangkan dari pihak Yayasan Pendidikan Lokon (YPL) yang mengelolah sekolah berpola asrama tersebut, telah diambil keterangannya, yakni ketua yayasan, kepala asrama, dan seorang guru.

Terkait kasus ini, nantinya penyidik akan melakukan rekonstruksi. Namun, rekonstruksi kemungkinan hanya terkait dengan kasus kekerasan, lantaran korbannya adalah anak dibawah umur.

“Iya, kita rekon, karena ada kekerasannya disitu. Kalau cabul, itu jarang. Tapi kalau kekerasan, itu yang lebih utama, karena dibawah umur,” ujarnya.

Menurut AKP Hermanto, kasus ini terkuak setelah ketua yayasan mendapati seorang korban menangis saat malam hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan