Kondisi Pasien Dalam Pengawasan di Timika Sudah Membaik

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika Reynold Ubra. (Foto: Sevianto/SP)
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika Reynold Ubra. (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Kondisi seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Mimika, Papua, telah membaik, namun masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait virus corona baru atau Covid-19.

Hingga Kamis (26/3), kondisi kesehatan pasien yang diketahui merupakan seorang bayi 1 tahun 11 bulan itu bahkan hampir pulih, setelah menjalani perawatan di RSUD Mimika.

“Informasi yang kami dapatkan dari rumah sakit bahwa kondisinya sudah membaik. Sudah sehat dan siap untuk pulang,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika Reynold Ubra, Kamis.

Reynold mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel pasien yang telah dikirim Dinkes Papua ke Balitbangkes, Jakarta, pada Selasa (24/3) lalu.

“Setelah laporan dari provinsi datang, dan dia dinyatakan sehat (negatif) maka kami akan mengeluarkan surat bahwa dia benar-benar dinyatakan sehat,” katanya.

Ia meyakini bayi tersebut baik-baik saja karena memang tidak memiliki riwayat kontak erat dengan ODP, maupun PDP (kontak erat risiko tinggi), bahkan tidak punya riwayat bepergian ke daerah terjangkit.

“Memang sebetulnya tidak ada faktor resiko pasien melakukan kontak langsung dengan orang positif Covid-19,” jelasnya.

Pasien yang dinyatakan PDP oleh Tim Kesehatan Provinsi Papua itu adalah seorang anak laki-laki berumur 1 tahun 11 bulan yang datang ke RSUD Mimika pada tanggal 23 Maret 2020.

“Dimana berdasarkan tanda dan gejala serta hasil foto rontgen (pasien) menunjukan pneumonia berat,” kata Reynold.

Meski tidak memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang terpapar Covid-19, atas pertimbangan medis untuk pencegahan, maka pasien dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Sebagaimana kebijakan Kementerian Kesehatan untuk status ODP belum dapat diperiksa dan yang diprioritaskan adalah orang dengan status PDP, sehingga oleh Tim Kesehatan Provinsi Papua batita tersebut dirubah statusnya menjadi PDP.

“Langkah ini dilakukan dengan pertimbangan supaya sampel tetap dapat diperiksa. Oleh karena itu, status pasien dirubah dari ODP menjadi PDP,” jelas Reynold.

Menurut Reynold, jika ada orang dengan status ODP, maka dilakukan isolasi. Untuk penetapan status perlu dikaji dua bagian besar yaitu tanda/gejala klinis disertai pemeriksaan medis lainnya dan faktor risiko.

Dalam kasus ini, oleh orang tua batita tersebut tidak dapat memberikan penjelasan terhadap faktor risiko. Dengan lebih mempertimbangkan penanganan medis, maka langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan laboratorium.

Berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada hari kedelapan 26 Maret 2020 secara keseluruhan di Mimika belum ada tambahan ODP maupun PDP.

 

Reporter: Sevianto
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *