TIMIKA | Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Puncak (IPMAP) Kota Studi Salatiga, Jawa Tengah, menolak aspirasi pembentukan Kabupaten Puncak Damal di Kabupaten Puncak, Papua.
“Kami pelajar dan mahasiswa Puncak Papua dengan tegas menolak adanya pemakaran kabupaten Puncak Damal,” tegas Amianus Tsugumol, Ketua IPMAP Salatiga kepada Seputarpapua, Selasa 6 Februari 2021.
IPMAP berpendapat, rencana pemekaran kabupaten baru Puncak Damal di Kabupaten Puncak, jelas tidak memenuhi syarat pembentukan daerah otonom baru (DOB).
“Dilihat dari prespektif aspek SDM kabupaten Puncak dan lebih khususnya suku Damal-Mee masih sangat minim,” kata Amianus.
Amianus mempertanyakan, apakah pemerintah Kabupaten Puncak telah melakukan kajian secara komprehensif terhadap indeks pembangunan manusia Puncak, khususnya suku Damal dari segi geografis, demografis dan indikator lainnya di wilayah tersebut.
“Misalnya meliputi aspek luas wilayah, ekonomi, kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, tata kota, dan lainnya,” kata dia.
Ia justru mengamati, sejauh ini belum nampak kemajuan sumber daya manusia secara signifikan di Kabupaten Puncak sebagai salah satu tolak ukur pembentukan DOB.
“Dilihat dari potensi dan penduduknya, kemudian system ekonomi, keuangan, kekuatan fiskalnya, budayanya dan juga politiknya,” ujar Amianus.
- Tag :
- DOB Puncak Damal,
- IPMAP,
- Kabupaten Puncak
Tinggalkan Balasan