TIMIKA | Aparat kepolisian di Kabupaten Mimika, Provinsi Tengah berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga di Jalan Busiri bernama Yosep, meninggal dunia.
Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan diungkapkan oleh Kepala Satuan Sabhara Polres Mimika, Iptu Sondy E. O Tahapary usai mengamankan aksi blokade jalan yang dilakukan kerabat dan keluarga almarhum Yosep di perempatan Jalan Yos Sudarso – Busiri, Sabtu (28/10/2023).
“Pelaku sudah ditangkap. Tadi siang. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk masyarakat melakukan aksi-aksi yang lain,” ungkap Iptu Sondy.
Bahkan, tuntutan keluarga hingga melakukan aksi blokade jalan itu, hanya untuk bertemu dengan pelaku penganiayaan terhadap almarhum Yosep, yang kini sudah difasilitasi oleh penyidik dari Polsek Mimika Baru.
“Bersamaan dengan pemalangan tadi, keluarga (korban) sudah bertemu dengan pelaku di Polsek Mimika Baru dan sudah dipastikan oleh penyidik bahwa itu benar pelaku,” kata Iptu Sondy.
Sementara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pelaku penganiaya Yosep telah ditangkap.
“Tadi kita sudah amankan pelaku dan sementara kita tengah melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres.
Kasus penganiayaan terhadap Yosep terjadi di Jalan Busiri pada hari Jumat, 27 Oktober 2023. Yosep ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Busiri dalam kondisi sudah meninggal dunia, diduga usai dianiaya.
- Tag :
- AKBP I Gede Putra,
- Jalan Busiri,
- Pemalangan,
- Penikaman
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis