Penerimaan PBB-P2 Oleh Bapenda Mimika Over Target

Kepala Bidang PBB-P2, Bapenda Mimik, Hendrik Setitit. (Foto: Anya Fatma/SP)
Kepala Bidang PBB-P2, Bapenda Mimik, Hendrik Setitit. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 sebesar Rp51.078.715.047 dari target Rp50.000.000.000 atau 102,16 persen.

“Jadi ini kita sudah over target,” kata
Kepala Bidang PBB-P2 Bapenda Mimika, Hendrik Setitit saat diwawancara, Rabu (18/11).

Sementara untuk tahun 2019, Bapenda menargetkan realisasi PBB-P2 sebesar Rp41 miliar dan juga mencapai target.

Saat ini pihaknya juga melakukan penyisiran langsung ke wajib pajak untuk dilakukan pembayaran PBB-P2.

Kata dia, di masa Pandemi ini memang dioptimalkan pembayaran dari wajib pajak yang bernilai besar, sehingga dilakukan penyisiran ke wajib pajak yang bernilai kecil.

“Dengan adanya Covid itu kami optimalkan yang nilai besar tapi yang nilai kecil ini kami perlu kunjungi juga. Siapa tahu mereka belum sempat datang kami dari Bapenda langsung jemput bola di lapangan,” tuturnya.

Kegiatan penyisiran PBB-P2 ini akan dilakukan hingga tanggal 9 Desember nanti dari rumah ke rumah.

“Barang kali ada yang belum menerima SPPT kami bisa serahkan ke wajib pajak. Meskipun PBB-P2 sudah over target tapi kami perlu door to door,” tuturnya.

Ia menambahkan, jumlah wajib pajak PBB-P2 yang ada di Timika berjumlah 40 ribu, namun belum semuanya melakukan pembayaran.

Advertisements

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan