Pengadaan Tanah untuk Gedung Pusat Pemerintaan Papua Tengah Menunggu Sertifikat

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi saat menyampaikan laporannya kepada Dirjen PTPP BPN Nasional Ir. Embun Sari dalam kegiatan sosialusasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang digelar di Kantor BPN Mimika, Kamis 16 Mei 2024. Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua.com

TIMIKA, Seputarpapua.com | Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi mengatakan, proses pengadaan tanah sudah sampai pada proses pembuatan sertifikat.

“Pengadaan tanah untuk pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire telah masuk pada tahap penyerahan hasil (seluruh proses pengadaan) dan sedang menunggu proses penyelesaian sertifikat,” kata Roy saat menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Ir. Embun Sari saat berkunjungan ke Kabupaten Mimika, Kamis 16 Mei 2024.

Ia menjelaskan, lokasi tanah tersebut berada di Distrik Wanggar Kabupaten Nabire, dengan luasan tanah 300 hektare.

“Pembayaran (pengadaan tanah) sudah diselesaikan beberapa bulan lalu sebesar 121 miliar rupiah,” tuturnya.

Sementara itu, dikutip dari LPSE Nasional pembangunan kantor Gubernur Papua Tengah pun telah selesai tender dengan pagu anggaran Rp495.000.000.000 atau 495 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Tengah.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan