TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, mendapat jawaban saksi ahli dalam koordinasi yang dilakukan terkait penanganan kasus ayah angkat berinisial S melakukan perbuatan asusila terhadap anak angkatnya berinisial P.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan saksi ahli pidana yang berada di Pulau Jawa.
Dari komunikasi itu, pihaknya sudah memperoleh jawaban terkait kasus yang menjerat ayah angkat tersebut.
“Sudah melakukan komunikasi dengan saksi ahli, dan memang ini akhir tahun jadi waktu banyak libur. Kita juga menyesuaikan waktu dengan saksi ahli,” kata Iptu Bertu yang ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (28/12/2021).
“Jadi kita sudah mendapat jawaban, sehingga kita dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan saksi ahli yang berada di pulau Jawa. Setelah itu baru kita bisa gelar untuk meningkatkan status,” lanjutnya.
Ia juga memastikan bahwa kasus ini tetap dikawal, karena sudah menjadi atensi publik dan kasus yang sama juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
“Ini karena sudah menjadi atensi publik dan terjadi di beberapa daerah, khususnya di Timika juga, dan kita akan proses hingga tuntas,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis