Peroleh Jawaban Ahli, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Asusila Oknum Ayah Angkat

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, mendapat jawaban saksi ahli dalam koordinasi yang dilakukan terkait penanganan kasus ayah angkat berinisial S melakukan perbuatan asusila terhadap anak angkatnya berinisial P.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan saksi ahli pidana yang berada di Pulau Jawa.

Dari komunikasi itu, pihaknya sudah memperoleh jawaban terkait kasus yang menjerat ayah angkat tersebut.

“Sudah melakukan komunikasi dengan saksi ahli, dan memang ini akhir tahun jadi waktu banyak libur. Kita juga menyesuaikan waktu dengan saksi ahli,” kata Iptu Bertu yang ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (28/12/2021).

“Jadi kita sudah mendapat jawaban, sehingga kita dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan saksi ahli yang berada di pulau Jawa. Setelah itu baru kita bisa gelar untuk meningkatkan status,” lanjutnya.

Ia juga memastikan bahwa kasus ini tetap dikawal, karena sudah menjadi atensi publik dan kasus yang sama juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

“Ini karena sudah menjadi atensi publik dan terjadi di beberapa daerah, khususnya di Timika juga, dan kita akan proses hingga tuntas,” pungkasnya.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan