TIMIKA | Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika AKP Darwis, menyebut dua korban kecelakaan di Jalan WR Soepratman, Mimika, Papua Tengah hingga meninggal dunia merupakan pelajar SMP.
Korban masing-masing bernama Esau Rumkorem (15) dan Max Worisio (13). Esau mengemudi sepeda motor Honda Beat Street PA2673HE sementara Max penumpangnya.
Dijelaskan AKP Darwis, awalnya truk dengan nomor polisi PA9601MC yang dikemudikan HA (52) keluar dari arah Jalan Anugerah Petrosea (lokasi galian C) menuju arah Jalan Efata.
Sedangkan korban, pengendara sepeda motor, melaju dari arah bundaran Petrosea menuju arah Jalan Hasanuddin melintasi Jalan WR Soepratman dengan kecepatan tinggi.
Korban yang tidak menggunakan helem menabrak sisi kiri truk yang menyebabkan pengendara sepeda motor maupun penumpang terhempas ke badan jalan.
Setelah kecelakaan itu, kedua korban lalu dievakuasi ke RSMM Caritas untuk mendapatkan penanganan medis.
“Sesampainya di RSMM pihak rumah sakit menyampaikan pengendara dan penumpang sepeda motor sudah meninggal dunia,” demikian dijelaskan AKP Darwis dalam keterangannya, Rabu malam.
Atas kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini, petugas Kepolisian telah mengamankan barang bukti kendaraan sepeda motor maupun truk. Bahkan pengemudi truk juga sudah diamankan.
Petugas juga menjelaskan kepada keluarga korban terkait kronologis kecelakaan ini.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis