Polisi Restorative Justice Masalah Orang Tua Murid dan Guru SD Inpres Kwamki 1

Suasana mediasi permasalahan antara orang tua murid dan pihak sekolah SD Inpres Kwamki 1 yang dilaksanakan di Kantor Polsek Mimika Baru. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Permasalahan yang terjadi antara orang tua murid dengan Guru-guru sekolah SD Inpres Kwamki 1, diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

Restorative Justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.

RJ yang berlangsung di Kantor Polsek Mimika Baru dipimpin langsung Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Frangki Tethool didampingi Kanit Patroli, Kanit Binmas dan dihadiri pihak Dinas pendidikan, pihak sekolah SD Inpres Kwamki 1 maupun pelaku, Rabu (7/8/2024).

Kapolsek mengatakan, pihak sekolah telah bersepakat tidak melakukan proses lanjut atas kejadian tersebut.

“Sebenarnya harus ada pihak Nakes juga, namun tidak hadir,” katanya.

Permasalahan yang terjadi, kata Kapolsek, dirinya mengedepankan penyelesaian secara RJ, karena mengingat segala sesuatu di Kwamki Lama harus mengedepankan mediasi.

“Karena kita lihat kembali sisi keamanan kepada korban dalam hal ini pihak sekolah,” ucapnya.

Hal itu dilakuakan mengingat pelaku merupakan warga Kwamki Narama. Mediasi dilakukan untuk menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dengan pihak kepolisian, Disdik, sekolah dan Dinkes dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Semuanya sebenarnya tidak ada persoalan intinya hanya miskomunikasi, jadi kita kembali kedepankan koordinasi dan kolaborasi,” ujarnya

Advertisements

Kapolsek menambahkan, diakhir mediasi permasalahan tersebut, semua pihak bersepakat bersama pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kesepakatan bersama dengan mendatangi surat pernyataan yang dibubukan dengan materai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Mimika, Stanislaus Laiyan mengucapkan terimah kasih kepada Kapolsek Kwamki Narama yang mempunyai wilayah atas inisiatif untuk mengatasi persoalan terjadi.

“Memang kami Disdik baru mengetahui dari kepala sekolah, sehingga saya sampaikan kita lakukan pendekatan dan komunikasi yang baik tentu dengan Kapolsek, karena keamanan di daerah Kwamki Namara itu ada,” katanya.

Ia menuturkan, tenaga pendidik yang bertugas di Kwamki Narama, hanya berperan untuk layanan pendidikan, meraka hadir disana untuk menjalankan roda pendidikan, agar anak-anak usia sekolah bisa terlayani.

Ia berharap, masyarakat dimana saja lindungi tenaga pendidik

Advertisements

“Seharusnya kita tidak boleh dengan cara-cara kekerasan, kita bukan di zaman itu lagi, tentu kalau ada masalah pasti bisa diselesaikan, saya berharap dari hasil mediasi tadi tidak akan terjadi lagi hal-hal yang serupa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang tua murid di Kwamki Narama membuat keributan dengan mengejar para Guru-guru Sekolah Dasar (SD) Inpres Kwamki 1 Mimika, Papua Tengah, Selasa (6/8/2024).

penulis : Arifin Lolialang
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan