Ratusan Honorer Belum Diterbitkan SK Pelimpahan ke DOB

Honorer K2 saat ikuti ujian CAT tahun 2022 (Foto: Papua.go.id )

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Pemerintah Provinsi Papua belum menerima Surat Keputusan (SK) untuk pelimpahan 500 honorer K2 sebagai CPNS ke provinsi Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Pelimpahan para honorer K2 itu baru Provinsi Papua Tengah yang sudah dilakukan oleh Pemprov Papua. Sementara diketahui, untuk Provinsi Papua Pegunungan berjumlah 229 orang dan Provinsi Papua Selatan 260 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya, akibat belum adanya penerbitan SK tersebut, ratusan honorer itu belum bisa bekerja dan menetap di Jayapura.

Dia menduga belum adanya SK dikarenakan masyarakat setempat menolak pengalihan tenaga honorer dari provinsi induk.

“Kewenangan Pemprov Papua dalam proses pengalihan tenaga honorer ke DOB sudah selesai. Sementara untuk proses lanjutan hingga pencetakan SK menjadi kewenangan pemerintah DOB,” jelas Marthen Kogoya, Rabu (31/7/2024).

Sementara pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan k BKD pada dua provinsi setempat. Namun, kurang terbuka dalam menyampaikan alasan atau kendala dalam proses tersebut.

“Mereka (tenaga honorer) belum bergeser ke DOB karena tidak ada SK itu. Akhirnya, mereka buat aksi demo di kantor kita, padahal mereka statusnya sudah dialihkan ke DOB. Kami akan tetap bertanggung jawab mengawal prosesnya hingga selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa, tenaga honorer Pemprov Papua yang diproses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun 2.253 orang, sedangkan diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.

Sesuai kebijakan pemerintah, khusus tenaga honorer berusia diatas 35 tahun wajib berdinas ke DOB apabila ingin menjadi PNS. Sampai sekarang, masih tersisa 500 lebih tenaga honorer yang belum menerima SK.

penulis : Vidi
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan