TIMIKA, Seputarpapua.com | Realisasi pendapatan pajak daerah di Bapenda Mimika hingga 31 Juni 2024 sudah mencapai Rp.800.958.837.053.00 atau 22,73 persen.
Hal ini disampaikan Sekretaris Bapenda Mimika, Yulianus Amba Pabuntu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2024).
Kalau dilihat dari 10 jenis pajak, memang ada jenis pajak tertentu yang capaiannya sudah mencapai 50 persen, hanya saja jika ditotal keseluruhan terlihat kecil.
Untuk diketahui, 10 jenis pajak diantaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan malam, pajak reklame, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, Pajak mineral bukan logam, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.
“Sampai bulan Juni 2024 lalu, kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) 38 persen, Pajak Daerah 22 persen,” katanya.
Yulianus menjelaskan, pendapatan ini dipengaruhi penetapan Pajak Bea Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 355 miliar, yang kata dia kemungkinan akan direalisasikan bulan Oktober mendatang.
Lanjutnya, untuk pajak hotel yang meliputi hotel bintang empat, losmen dan kamar kost sudah mencapai 45,12 persen atau Rp6,227 miliar dari target Rp13,8 miliar.
Pajak Restoran diantaranya rumah makan, cafe dan katering mencapai 36,51 persen atau Rp36 miliar dari target Rp100 miliar.
Pajak hiburan terdiri dari tempat karaoke, bilyard, golf, futsal, panti pijat, dan tempat spa, realisasinya sudah mencapai Rp1,9 miliar dari target Rp3,9 miliar atau sama dengan 50,80 persen.
Pajak reklame terdiri dari papan billboard, reklame kain, reklame stiker, reklame selebaran, reklame udara, reklame berjalan, dan neon box, mencapai Rp1,4 miliar dari target Rp3,7 miliar atau sama dengan 38,48 persen.
Pajak penerangan jalan diantaranya, PLN dan non PLN, mencapai 67,48 persen atau Rp19 miliar dari target Rp28 miliar lebih.
Pajak parkir mencapai 56,83 persen atau Rp 284 juta dari target Rp500 juta. Pajak air tanah diantaranya, pajak air tanah Kabupaten Mimika dan pajak air tanah PT Freeport mencapai Rp2 miliar lebih dari target Rp 6 miliar atau sama dengan 35,91.
Pajak mineral bukan logam dan batuan capai 27,38 persen atau Rp5 miliar lebih dari target Rp20 miliar.
Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan 27,93 persen atau Rp5 miliar lebih dari target yang ditentukan Rp20 miliar lebih.
Pajak BPHTB sudah mencapai Rp71 Miliar dari target Rp142 miliar atau sama dengan 50,22 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, dalam periode yang sama, pendapatan pajak daerah lebih besar. Di tahun 2023 realisasinya Rp300 miliar lebih sedangkan di tahun 2024 ditargetkan Rp600 miliar lebih.
“Memang belum ada yang menonjol selama 7 bulan ini hanya sekitar 22 persen, namun nanti akan direalisasikan di bulan Oktober mendatang,” ungkap Yulianus.
Ia menambahkan, Bapenda Mimika setiap tahun selalu mencapai target bahkan melampaui target, tapi memang itu terealisasi di akhir-akhir tahun.
“Biasanya di akhir tahun itu yang meningkat semua karena banyak yang bayar, jadi kami pastikan empat bulan terakhir ini kami mampu mencapai target yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis