TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama mencapai Rp386.511.241.943 dari target APBD Mimika tahun anggaran 2023 Rp5,1 triliun.
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah menyebut pendapatan akan terus meningkat setiap hari.
“Karena tiap hari ada pemasukan Rp2 sampai Rp3 miliar itu ada terus,” kata Dwi Cholifa saat diwawancara, Kamis (30/3/2023).
Besaran pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan pajak daerah yang sudah mencapai Rp25,1 miliar.
Selain itu, pendapatan lainnya seperti pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) juga pemasukannya cukup baik.
“Setelah dibagikan SPPT kepada wajib pajak progresnya bagus. Wajib pajak sudah mulai membayar PBB-P2,” katanya.
Dwi menerangkan, realisasi PBB-P2 sampai bulan Maret ini sudah mencapai Rp1,4 miliar dari target Rp15 miliar untuk wilayah perkotaan pedesaan belum termasuk PBB-P2 untuk wilayah PT Freeport Indonesia.
Secara keseluruh target PBB-P2 adalah Rp63 miliar.
“Ini masih terus berjalan hingga akhir Desember nanti. Begitu juga pendapatan atau PAD lainnya masih terus berjalan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan ada juga sumber pendapatan lainnya yang akan diterima dalam waktu dekat ialah dana perimbangan yang kata dia juga akan menambah realisasi pendapatan.
“Kalau dana perimbangan untuk royalti saja sudah masuk yang triwulan satu. Sedangkan dana perimbangan lainnya masuk akhir bulan nanti,” katanya.
Dana perimbangan yang diterima diantaranya DBH PPh, cukai rokok, DBH kehutanan, pertambangan dan lainnya.
Tetapi untuk menerima dana perimbangan, harus ada realisasi antara BPKAD dan KPP Pratama terkait pajak-pajak pusat.
“Itu yang lagi disinkronkan. Kalau itu sudah sinkron kemudian dibuat berita acaranya lalu dikirim ke Pusat maka dana perimbangan bisa ditransfer ke daerah,” pungkasnya.
- Tag :
- Bapenda Mimika,
- DBH,
- Dwi Cholifah,
- PBB-P2,
- Pendapatan Daerah,
- PPh
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis