Saksi Kasus Video Penganiayaan Viral Bertambah, Polisi Segera Gelar Perkara

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Fachruddin Aji/Seputapapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Satuan Reserse Polres Mimika segera melakukan gelar perkara kasus video penganiayaan viral yang menyeret oknum pengacara dan dua oknum aparat keamanan.

Kasatreskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam kasus video penganiayaan viral tersebut.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan 12 orang termasuk korban dan juga terlapor,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat oleh wartawan, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, AKP Fajar Zadiq menyebut, Satreskrim masih akan kembali memeriksa sejumlah saksi tambahan.

“Kami akan kembali lakukan pemeriksaan saksi tambahan lagi, setelah itu kami akan lakukan gelar (perkara),” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kasus video viral penganiayaan yang terjadi pada 13 Juli 2024 di Perum Regency, SP3 Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana berlanjut setelah ketiga korban melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian.

Berdasarkan pengakuan salah satu korban HVMU dalam keteragannya kepada polisi diduga ada keterlibatan dua oknum anggota aparat dan seseorang yang berprofesi sebagai pengacara.

“Proses penanganan (kasus video viral) berlanjut, dan kami masih menindaklanjuti hal tersebut dan rencananya sesegera kami memanggil saksi lain dan termasuk yang ada dalam video,” ujar AKP Fajar Zadiq, Senin 22 Juli 2024.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan