TIMIKA | Pelaksanaan Salat Ied yang berlangsung di Masjid Baitur Rahim Kuala Kencana pada, Kamis (13/5/2021) menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Dimana jumlah jamaah dibatasi sebanyak 300 Jamaah yang terdiri dari warga, karyawan beserta keluargannya yang tinggal disekitar Kuala kencana.
Jamaah yang mau mengikuti Salat Ied harus mendownload aplikasi khusus guna pendataan Jemaah.
Hal ini dijelaskan olen Ketua Panitia Pelaksanaan Salat Ied sekaligus Ketua Yayasan Masyarakat Muslim (YMM) Low Land PT Freeport Indonesia Muhammad Isnadi.
“Setelah melakukan pendaftaran jamaah pun diminta melakukan scan QR code sebelum masuk ke area pelaksanaan Salat Ied tentunya dengan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan,” kata Muhammad.
Dijelaskan scan QR code itu untuk bisa dapat nomer shaf, karena jika tanpa scan tidak bisa.
“Karena shaf sudah ditentukan jumlah dan jaraknya juga sudah diatur, Jamaah pun diwajibkan wudhu dari rumah,” ucapnya.
Sementara itu, Muhammad juga mengumumkan, zakat fitrah yang terkumpul sebesar Rp.216 juta dari 5539 Muzaki, zakat amal dan profesi sebesar Rp.328 juta, infaq dan shodaqoh 96 juta, Fidyah Rp.62 juta dengan total Rp.694 juta.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis