Semasa Pendemi Covid-19, 21 Debitur Bank Papua Ajukan Restrukturisasi Kredit

BANK - Pelayanan di Bank Papua Cabang Timika. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Sejak masa Pandemi Covid-19 hingga saat ini, sebanyak 21 debitur pada Bank Papua Cabang Timika mengajukan restrukturisasi atau keringanan kredit dengan total Rp7 miliar.

Pimpinan Departemen Kredit Bank Papua Cabang Timika, Muhtardi, menjelaskan, restrukturisasi ini hanya dikhususkan untuk nasabah yang terdampak Covid-19 dengan nilai kredit dibawah Rp10 miliar untuk pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

Sementara untuk nilai diatas Rp10 miliar yang juga terdampak ialah untuk sektor transportasi, pergudangan, komunikasi dan sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman.

“Mungkin karena hanya mereka ini yang terdampak. Tapi ini juga masih berlangsung sampai Desember nanti,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (6/7).

Meski begitu, Muhtardi mengaku bahwa sejak masa Pandemi ada beberapa nasabah yang terlambat membayar, tetapi tidak mengajukan keringanan karena masih mampu untuk membayar.

Dijelaskan, untuk debitur yang ingin mengajukan restrukturisasi tidak diwajibkan mengajukan langsung ke kantor Bank Papua, namun bisa dilakukan secara online. Hal ini sebagai salah satu langkah penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sementara untuk persetujuan restrukturisasi dilakukan kajian atau analisa oleh bank, dimana keringanan diberikan dalam waktu satu tahun dalam bentuk waktu penyesuaian pembayaran cicilan pokok atau bunga, perpanjangan waktu dan beberapa cara lainnya.

“Bisa juga datang langsung, kami akan tanya kenapa ajukan permohonan ini, kalau alasannya masuk akal maka itu akan diberikan. Tapi memang sejauh ini baru 21 debitur saja yang mengajukan permohonan dan sudah disetujui,” ungkap Muhtardi.

Keringanan kredit ini diberikan berdasarkan kondisi nyata usaha debitur dan omset yang diperoleh akibat dampak Covid-19 dan untuk menentukan besarnya keringanan yang diberikan disesuikan dengan analisa dan verifikasi yang dilakukan oleh Bank Papua.

“Karena dampak covid ini ada yang usahanya pemasukannya berkurang, ada yang di PHK dan lainnya makanya kita beri keringanan kepada nasabah,” tutupnya.

Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *