Terdampak Konflik Bersenjata, OPM Sebut Warga Kampung Pogapa Mengungsi

Tangkap layar video amatir yang menyebutkan warga Kampung Pogapa, Distrik Homeyo mengungsi dari kampung mereka akibat takut atas konflik bersenjata yang terjadi antara militer Indonesia dengan pasukan TPNPB - OPM. (Foto: Dok TPNPB - OPM)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau sayap militer dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim bahwa warga di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mengungsi akibat serangan udara yang dilancarkan militer Indonesia.

Juru bicara TPNPB – OPM, Sebby Sambom kepada media ini mengatakan, pihaknya menerima laporan resmi dari Komandan TPNPB wilayah Intan Jaya, Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau yang menyebutkab bahwa, sejak 4 Mei 2024 aparat keamanan atau militer Indonesia telah melakukan operasi di Kampung Pogapa. Mereka dituding melakukan penembakan secara brutal hingga pembakaran terhadap rumah warga setempat.

“Akibat ketakutan, semua warga sipil yang berada di Kampung Pogapa telah mengungsi Kampung Sanepa, Bilae, dan sejumlah kampung lainnya diluar wilayah perang,” kata Sebby dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

Ia meminta Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Pusat bertanggungjawab atas dugaan pembakaran tiga rumah milik warga sipil, dengan cara membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan untuk melihat langsung kondisi wilayah dan para pengungsi akibat konflik bersenjata di Kampung Pogapa.

TPNPB juga mengeluarkan beberapa pernyataan lain, diantaranya Pemerintah Indonesia diminta segera membuka akses kemanusiaan terhadap lembaga-lembaga HAM nasional dan internasional untuk menijau warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata di Papua, dan menjamin hak-hak mereka di tempat pengungsian.

Kedua, meminta militer Indonesia mengosongkan rumah-rumah warga sipil dan bangunan Pemerintah yang selama ini diduga dijadikan sebagai pos militer di Intan Jaya dan di daerah-daerah konflik bersenjata di Papua.
 
Ketiga, militer Indonesia diminta segera berhenti menjadi guru, tenaga kesehatan, dan mengambil alih tugas dinas sosial dalam membagi-bagikan makanan kepada masyarakat sipil dan anak-anak di wilayah konflik bersenjata.
 
Keempat, militer Indonesia juga diminta segera keluar dari Intan Jaya, sebab, keberadaan militer Indonesia di Intan Jaya dinilai mengakibatkan ketakukan terhadap warga sipil sehingga tidak berkebun dan melakukan aktivitas seperti biasanya.
 
Kelima, Presiden Joko Widodo agar segera meratifikasi Konvensi Jenewa Protokol Tambahan II tahun 1977 guna melindungi para korban.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan