Tiga Korban Penganiayaan yang Videonya Viral Bikin Laporan Polisi

Kuasa Hukum Frengki Kambu saat menunjukkan bukti laporan polisi usai membuat pelaporan di Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika, Kamis (18/7/2024). (Foto: Ist)
Kuasa Hukum Frengki Kambu saat menunjukkan bukti laporan polisi usai membuat pelaporan di Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika, Kamis (18/7/2024). (Foto: Ist)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Tiga orang korban penganiayaan masing-masing Harlen Viktor Maikel Umuru, Jansen Wiliam Umuru dan Frangkil Bastian Hengga yang videonya viral, Kamis (18/7/2024, membuat Laporan Polisi (LP) ke Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika terkait apa yang mereka alami.

Para korban membuat laporan polisi didampingi langsung oleh Kuasa Hukum mereka yaitu Frengki Kambu, SH. Frengki Kambu memastikan ketiga korban telah resmi membuat laporan polisi yang selanjutnya dari Penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika akan melakukan pemeriksaan.

“Kita sudah buat LP tadi, sehingga kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Frengki.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Didampingi kuasa hukum para korban sudah membuat laporan polisi dan sedang dimintai keterangan hari ini,” katanya.

“Jika dari keterangan saksi sudah mengarah ke pelaku, maka kita akan panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan oleh sejumlah warga di wilayah SP 3, Harlen Viktor Maikel Umuru, menjelaskan bahwa korban penganiayaan tak hanya menimpa dirinya, tetapi adik dan seorang pria lainnya turut mengalami dan itu terjadi pada malam hari tanggal 13 Juli 2024 di salah satu rumah kompleks perumahan yang berada di Jalan Cenderawasih, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana.

Kemudian muncul video singkat yang mempertontonkan aksi penganiayaan oleh para pelaku terhadap korban Harlen Viktor Maikel Umuru yang kemudian tersebar di grup-grup WhatsApp hingga viral dan mendapat sorotan publik.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan