TP-PKK Asmat Gelar Sosialisasi kepada Pasutri Cegah KDRT

TP-PKK Kabupaten Asmat, Papua. (Foto: Faqi/Seputarpapua)
TP-PKK Kabupaten Asmat, Papua. (Foto: Faqi/Seputarpapua)

ASMAT | Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asmat gelar sosialisasi dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada masyarakat di tiga kampung, yakni Syuru, Aswets dan Kaye, Distrik Agats, Kamis (30/9/2021).

PKK Asmat juga juga memberikan sosialisasi hukuman kekerasan rumah tangga sesuai dengan yang tertuang dalam UUD Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).

Undang-undang ini merupakan jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Masyarakat yang hadir adalah pasangan suami istri (Pasutri) jajaran kepala kampung beserta staf.

Sekretaris PKK Asmat Sitti Lefteuw mengatakan, sosialisasi KDRT di Asmat sangat penting, karena persoalan kekerasan sering terjadi antara pasangan suami istri.

“Terkadang hanya masalah kecil dalam rumah tangga bisa menimbulkan kekerasan,”katanya.

Bahkan kata Sitti, bahkan anak-anak juga biss menjadi korban kekerasan akibat konflik orang tua.

Untuk itu sosialisasi ini dilakukan untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar lebih paham soal menjalani rumah tangga yang penuh harmonis dan cinta kasih.

“Kita juga sampaikan kepada masyarakat agar setiap masalah dalam rumah tangga diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa saling memukul,”ujarnya.

Advertisements

Kata Sitti, kekerasan dalam rumah tangga di tengah masyarakat perlu disosialisasikan dengan baik, karena masyarakat masih minim pengetahuan soal berumah tangga.

“Kita harapkan bersama, melalui sosialisasi ini dapat dipahami oleh masyarakat soal hukum KDRT,”tutupnya

penulis : Faqi Difinubun
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan