TP-PKK Asmat Latih Kader Posyandu

TP-PKK Asmat Latih Kader Posyandu
Suasana kegiatan pelatihan kader posyandu oleh TP-PKK Asmat, Senin (20/11/2023). (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)

ASMAT | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK ) Kabupaten Asmat menggelar pelatihan bagi Kader Posyandu, Senin (20/11/2023) bertempat di Aula Pastoral Keuskupan Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Plh Sekda Asmat Yuli Rasdi yang membuka kegiatan pelatihan itu mengatakan, pelatihan bertujuan agar peserta kader posyandu dapat memahami tugas-tugasnya dalam pelayanan di posyandu.

Sebagaimana diketahui bahwa posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dikelola dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.

Yuli Rasdi menjelaskan, pelayanan di Posyandu dibagi menjadi 5 meja, yakni meja 1 untuk pendaftaran balita, ibu hamil. dan ibu menyusui, meja 2 untuk penimbangan dan pengukuran balita, meja 3 untuk pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran, meja 4 untuk penyuluhan dan pelayanan gizi bagi ibu balita, ibu hamil dan ibu menyusui, serta meja 5 untuk pelayanan kesehatan, KB dan imunisasi.

Sementara itu dr. Steven Langi selaku narasumber dari Dinas Kesehatan Asmat menjelaskan, posyandu sebagai kemasyarakatan desa dan kelurahan, lembaga partisipasi yang bertugas membantu pelayanan bidang kesehatan dan bidang lainnya.

“Tugas dan fungsi kader memberikan pelayanan kesehatan sesuai siklus hidup ibu hamil nifas dan bersalin, bayi balita dan anak usia pra sekolah dan remaja, usia produktif dan lansia secara terintegrasi,” katanya.

penulis : Elgo Wohel
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan