Polisi Buru Pembunuh Hakim di Pos Perumahan DPRD Mimika

Polisi Buru Pembunuh Hakim di Pos Perumahan DPRD Mimika
Polisi ketika melakukan olah TKP

TIMIKA | Polres Mimika masih memburu pelaku pembunuhan seorang warga bernama Hakim (40) yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam Pos Security Perumahan DPRD Mimika, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (23/12) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan SIK mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis dengan cara menikam korban di bagian leher tersebut. 

“Kami sudah periksa saksi-saksi. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/12). 

Dari keterangan saksi Johanis Menanti, kata Dionisius, korban diketahui sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Johanis mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Hakim (40), Jumat (22/12) sore sekitar pukul 17.00 Wit usai bekerja.

Setelah bekerja, Johanis mengaku bersama Hakim (40) dan dua rekannya YS dan RM makan di dekat Pos Sekuriti gerbang keluar. Setelah makan Johanis langsung pulang, sementara YS dan RM memilih tidur di Pos. 

“Karena tidak punya tempat tinggal, Hakim pamit ke masjid untuk istirahat. Sementara dua rekannya memutuskan menginap di pos karena cuaca sedang hujan pada malam itu,” kata Dion. 

Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIT, Hakim (40) ditemukan tewas bersimbah darah di Pos Sekurity gerbang masuk perumahan DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih. 

Saat itu pekerja hendak mengambil kayu dekat pos lalu melihat tapak kaki berlumuran darah. Saat dicek dari dekat, ditemukan korban sudah terkapar meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian leher.

Seorang anggota DPRD Mimika lalu cepat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kapolsek Kuala Kencana, AKP Junan Plitomo kemudian memimpin anggotanya turun ke TKP dan memasang garis polisi. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *