TIMIKA | Tiga anggota Tim Surveior dari Komisi Akreditasi FKTP yang merupakan lembaga independen, mulai Senin (4/12) hingga Rabu (6/12) menilai kesiapan Puskesmas Timika menuju akreditasi.
Ketua Tim Surveior dari Komisi Akreditasi FKTP, Samuel Benyamin Latupeirissa SKM MKes mengatakan, status akreditasi bagi sebuah Puskesmas berarti peningkatan pelayanan terhadap pasien dan perlindungan tenaga kesehatan di Puskemas semakin baik.
“Mereka (Puskesmas Timika,red) sudah sangat siap untuk akreditasi. Itu keuntungan mereka,” katanya.
Samuel menuturkan, kementrian kesehatan menargetkan seluruh Puskesmas di Indonesia sudah harus diakreditasi pada tahun 2020, guna peningkatan peningkatan standar mutu dan kualitas layanan kesehatan kepada warga.
“Tiga bulan setelah survei ini, hasilnya akan diketahui,” kata Benyamin.
Akreditasi Puskesmas yang merupakan FKTP memcakup tiga strata, yakni dasar madya, utama dan paripurna. Sementara Puskesmas yang dinilai belum memenuhi standar dinyatakan tak terakreditasi.
Sementara Kepala Puskesmas Timika, Maria Yosinta Rahangiar SKM dalam pemaparannya mengatakan, Puskesmas didirikan pada tanggal 23 September 1982 oleh PT Freeport Indonesia dan Pemkab Fakfak. Pada 2015 lalu Puskesmas Timika telah menerima ISO 9001:2008 yang difasilitasi oleh LPMAK dab PKMK UGM.
Sebenarnya tahun ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menargetkan tiga Puskesmas terakreditasi, yakni Puskemas Timika, Timika Jaya, dan Puskesmas Kokonao.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Philipus Kehek menyatakan Puskesmas Kokonao belum siap mengikuti penilaian akreditasi. Faktor geografis yang menyebabkan tim pendamping sulit mengakses Puskesmas Kokonao menjadi sebabnya.
Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan eksternal yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi, yakni Komisi Akreditasi FKTP bagi yang memenuhi standar akreditasi.(azk/SP).
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis