TIMIKA | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Mimika Maria Rettob meminta kepada orang tua lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya.
Permintaan ini disampaikan, karena di waktu yang berdekatan, telah terjadi dua kasus pencabulan dan pemerkosaan, dengan korbannya anak-anak di bawah umur.
“Saya minta kepada orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Serta kewaspadaan terhadap orang-orang yang ada di sekitar anak-anak mereka,” kata Maria di Kantor DPRD Mimika, Kamis (10/12).
Ia mengatakan, sejak Januari 2020 hingga Desember 2020,kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan korban anak-anak dibawah umur sudah 21 kasus, baik pencabulan maupun pemerkosaan.
Seperti yang terjadi belum lama ini, kasus pelecehan terhadap bocah berusia 4 tahun. Saat ini oelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara korban masih dalam tahap pengawasan psikologis oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2PA).
“Untuk korban, kami akan berikan pendampingan sampai anak ini bener-bener siap. Apalagi anak ini trauma sampai-sampai takut melihat pelaku,” ujarnya.
Pesan penting yang disampaikan Maria Rettob, yakni, orang tua saat ini harus bisa mengajarkan kepada anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapapun, seperti dada, paha, atau pun pantat, kecuali ibu.
“Tujuannya, untuk menghindarkan anak dari tindakan pelecehan seksual yang mungkin saja dilakukan oleh siapapun,” tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- anak dibawah umur,
- Asusila,
- DP3KB,
- Maria Rettob
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis