Pemegang Kartu BPJS Bisa Berobat di RSMM

Pemegang Kartu BPJS Bisa Berobat di RSMM
dr. Theresia Nina

TIMIKA I Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Mimika, Papua resmi membuka layanan bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan. Layanan yang merupakan program pemerintah ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2018. 

 

Wakil Direktur Medis RSMM, dr Theresia Nina mengatakan, pembukaan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan merupakan wujud dari kemandirian RSMM kedepan.

 

Untuk itu, pihaknya terus membenahi sistim, sarana dan prasarana serta SDM agar dapat memberikan palayanan terbaik bagi pasien Tujuh Suku, Pasien Umum atau Pasien BPJS Kesehatan.

 

“Sejak dibuka, sudah ada pasien yang masuk dengan menggunakan kepesertaan BPJS, meskipun belum banyak. Kami juga tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien, semua sama,” jelas dr. Theresia kepada wartawan, Kamis (11/1).

 

Lanjut dia, mekanisme pelayanan bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana ada pelayanan tingkat pertama seperti di Puskesmas atau Dokter Keluarga. Seorang pasien wajib menunjukan surat rujukan dari pelayanan pertama. 

 

“Tanpa surat rujukan, maka pasien tersebut dikategorikan sebagai pasien umum. Ada beberapa kasus, masyarakat pemegang kartu BPJS Kesehatan hanya sakit pilek ataupun batuk langsung ke rumah sakit. Padahal sakit tersebut bisa dilayani di Puskesmas atau Dokter Keluarga,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pelayanan terhadap masyarakat tujuh suku tetap berjalan seperti biasa. Namun, kedepan pasien tujuh suku juga diarahkan agar sistim berobatnya melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Kalau sifatnya darurat, boleh langsung ke rumah sakit tanpa harus ada rujukan dari puskesmas atau dokter keluarga,” ujarnya. 

 

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat RSMM, Elfinus Omaleng mengakui, masyarakat tujuh suku masih perlu diberikan pemahaman agar bisa memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit. Termasuk memberikan pemahaman atas manfaat yang diperoleh dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. (*/Batt/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *