Kemenkumham Dorong Masyarakat Mimika Daftarkan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Dorong Masyarakat Mimika Daftarkan Kekayaan Intelektual
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Dr. Molan Karim Tarigan menyampaikan materi tentang kekayaan intelektual. (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua menggelar workshop guna meningkatkan pemahaman tentang desain industri dan agen kekayaan intelektual.

Kegiatan yang digelar di Timika, Kamis (9/5), menghadirkan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Dr. Molan Karim Tarigan dan Pemeriksa Desain Industri Totok Rikanto sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan kepada para pelaku usaha dan industri, tentang betapa pentingnya mendaftarkan potensi hak kekayaan intelektual (HKI) seperti merk dagang, desain industri, varitas tanaman dan lain sebagainya.

Dr. Molan Karim Tarigan mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk menyadarkan masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa kekayaan intelektual itu adalah sesuatu yang sangat menjanjikan.

"Terutama kepada pihak UMKM. Mereka bikin banyak produk, makanan, minuman, kemudian dikemas dengan desain, diberi merek. Ketika sudah didaftarkan, maka dengan mudah untuk dibranding atau dipasarkan," kata Molan. 

Menurutnya, kekayaan intelektual harus menjadi urusan terdepan agar masyarakat mendapat manfaat ekonomi. Sebab, bahkan di sejumlah negara mendapatkan devisa terbesar dari kekayaan intelektual mereka. 

"Potensi itu ada di depan kita yang selama ini tidak kita sadari. Ketika kekayaan intelektual kita diklaim oleh negara lain, baru kemudian kita kebakaran jenggot. Contoh, batik nyaris diklaim oleh negara lain, begitu juga reok di Jawa Timur," katanya.

Seperti batik, kata Molan, budaya Indonesia asal pulau Jawa yang oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). 

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada Selasa 7 Mei 2019 yang pertama kalinya dipimpin Indonesia, diwarnai diplomasi batik karena seluruh delegasi hingga Sekjen PBB Antonio Guterres mengenakan kemeja batik.

"Sebagai bangsa Indonesia, punya kekayaan intelektual yang sangat banyak. Namun, kita belum sepenuhnya menyadari bahwa hak kekayaan intelektual itu adalah sesuatu yang sangat menjanjikan secara ekonomi," kata Molan.

Ia meyakini, di Papua khususnya masih banyak potensi kekayaan intelektual yang belum dicatatkan di Kemenkumham. 

"Ayo sama-sama dengan fungsi masing-masing kita lindungi kekayaan intelektual, saya kira masyarakat menerima manfaat ekonomi yang lebih baik dari ini," katanya.

Menurut dia, kekayaan intelektual yang belum dicatatkan untuk memiliki kekuatan hukum tentu saja belum mempunyai nilai tambah secara ekonomi. 

"Ke depan, kita akan mendata semua kekayaan intelektual itu kemudian kita melakukan proteksi dan perlindungan hukum. Sehingga ketika ada negara lain yang mau menggunakan, dia harus berunding dengan kita," kata dia. 

Ia mencontohkan, Starbucks yang adalah sebuah perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi global asal Amerika Serikat terbesar di dunia. Dengan merek dagang terkemuka, kedai kopi ini menjadi sangat bergengsi di seluruh dunia. 

"Anda mungkin saja bisa membuat kopi yang jauh lebih enak di rumah. Tapi mengapa orang harus ke starbucks, mereka menjual gaya hidup, bukan sekedar kopi saja," katanya. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Max Wambrauw mengatakan, Indonesia sudah masuk pada masyarakat ekonomi Asia sejak tiga tahun lalu. 

"Artinya, produk kita dari Papua bisa kita jual ke pasar internasional kalau sudah punya merek, punya seni. Kalau tidak, akan ditolak di Taiwan, Manila, Singapura, atau lingkungan ekonomi Asia lainnya. Kita tidak boleh terlambat, ini tuntutan," imbuhnya. 

"Kenapa tidak potensi yang ada begitu besar kita nyatakan kepada dunia bahwa potensi itu ada di sini. Dan orang akan datang ke sini karena potensi itu," sambungnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *