TIMIKA | Kantor Karantina Pertanian Timika memusnahkan 140 Kg daging babi yang dibawa dari Manado, Sulawesi Utara menggunakan KM Tatamailau.
Sebelumnya daging babi tersebut diamankan petugas Karantina saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Poumako, 5 November 2019.
"Ada 140 kilo daging yang kami musnahkan," kata Kepala Karantina Pertanian, Tasrif kepada wartawan di Timika, Selasa (12/11).
Dijelaskan, daging tersebut dikemas di dalam sterofoam dan disembunyikan di bawah tumpukan ikan segar.
"Jadi itu petugas kira ikan, pas dilihat ternyata daging babi," katanya.
Katanya, pemilik daging tersebut pada saat penangkapan tidak diketahui, sehingga dilakukan tindakan pemusnahan. Pemusnahan ini juga untuk menjalankan instruksi Perda terkait pemasukan hewan dari luar Timika.
"Itu dari Manado tidak disertai dokumen dari daerah asal. Pemiliknya juga tidak diketahui," kata Tasrif.
Kepala Kantor Karantina Pertanian Timika Tasrif. (Foto: Anya Fatma/SP)
Sejalan dengan peraturan Gubernur bahwa harus mengamankan produk-produk hewan di Timika terutama daging babi.
"Meskipun tidak ada larangan, tetapi kami tetap menanyakan dokumen dari daerah asal. Dan kalau tidak ada ya kita amankan," jelas Tasrif.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan untuk mencari keberadaan pemilik daging tersebut.
"Jadi hari itu ada yang mengaku pemilik tapi langsung tidak diketahui lagi sampai sekarang," ujarnya.
Ia menjelaskan, satu tahun yang lalu di Negara China telah beredar penyakit Afrika Sween Fever (ASF) yang merupakan salah satu virus terhadap hewan khususnya babi, sementara di Timika terbebas dari penyakit tersebut.
Lebih lanjut Tasrif menjelaskan,, daging tanpa dokumen tersebut memiliki potensi yang sangat membahayakan bagi kesehatan manusia, karena status kesehatannya tidak jelas sehingga berpotensi mengandung bibit penyakit.
"Salah satunya itu risiko zoonosis, penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Penyakit yang dapat ditularkan melalui daging celeng yang tidak sehat adalah penyakit Sistiserkosis,"jelasnya.
Ia menambahkan, penyakit ini disebabkan oleh larva cacing pita berbentuk cyste pada bagian daging celeng. Apabila dikonsumsi dapat bersarang di otak manusia dan mengakibatkan meningitis serta gangguan otak lainnya atau disebut neurosistiserkosis.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba
Tinggalkan Balasan