95 Anggota PPD Kabupaten Jayapura Dilantik, KPU: Jangan Permainkan Suara Rakyat

Suasana pelantikan 95 anggota PPD Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (16/5/2024). Foto: Firga/Seputarpapua

SENTANI, Seputarpapua.com | Setelah melalui tahapan pendaftaran, verifikasi hingga uji kompetensi, sebanyak 95 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dilantik oleh KPU Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (16/5/2024) siang.

Pengambilan sumpah janji anggota PPD dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Tunya dan dihadiri sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Dalam amanatnya, Ketua KPU Jayapura, Efra Tunya meminta seluruh anggota PPD untuk menjalankan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jayapura secara netral dan profesional.

“Saya berharap bapak ibu yang hari ini telah diambil sumpah dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan dengan penuh tanggung jawab. Kita harus berkomitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi Pilkada ini dengan profesional,” pintanya.

Selain itu, Ketua KPU meminta kepada 95 anggota PPD untuk menjaga amanat yang sudah diberikan oleh rakyat, dengan tidak melakukan pergeseran atau penggelembungan suara pada Pilkada Jayapura mendatang.

“Kita sebagai penyelenggara jangan serta merta melakukan kecurangan dengan melakukan pergeseran, pemindahan atau penggelembungan suara, karena nantinya itu akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

“Suara yang diberikan rakyat dari bawah harus sampai pada tingkat kabupaten dan provinsi. Jadi jangan permainkan dengan demokrasi di Kabupaten Jayapura,” imbuhnya.

Setelah dilantik, 95 anggota PPD ini akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama sepekan sebelum menjalankan tugas di 19 distrik se Kabupaten Jayapura.

penulis : Firga
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan