TIMIKA | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Papua, menggratiskan biaya pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi pelaku perjalanan ASN, TNI, Polri, Mahasiswa dan Pelajar.
Adapun ketentuannya, yakni untuk ASN, TNI dan Polri menyampaikan surat pengantar dari pimpinan instansi yang ditujukan kepada Direktur RSUD Kabupaten Mimika dengan melampirkan Surat Perintah Tugas dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sedangkan untuk Mahasiswa dan Pelajar hanya untuk perjalanan kepentingan kampus dan sekolah, dibuktikan adanya surat dari kampus atau sekolah yang menyatakan perjalanan tersebut berhubungan dengan kegiatan kampus dan sekolah (keperluan penelitian atau acara/ kegiatan yang dilaksanakan oleh kampus atau sekolah).
Sementara untuk pelayanan pemeriksaan PCR dilaksanakan setiap hari kerja Senin-Sabtu jam 08.00-11.00 WIT, kecuali hari libur atau hari besar Nasional.
Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu kepada Seputarpapua.com membenarkan hal tersebut.
“Benar, sudah jelas sekali dipengumuman itu, hanya urusan kedinasan dan urusan yg berhubungan dengan tugas dari sekolah atau kampus saja yang digratiskan, diluar itu tetap bayar sesuai tarif yang berlaku,” kata Anton, Kamis (26/8/2021).
Sementara itu, bagi para pelaku perjalanan bukan kedinasan yang membutuhkan pemeriksaan RT-PCR di RSUD Kabupaten Mimika dikenakan tarif sebesar Rp525 Ribu.
- Tag :
- Kabupaten Mimik,
- PCR Gratis,
- RSUD Mimika
Tinggalkan Balasan