Bupati Asmat Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025

Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Asmat Elisa Kambu. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)
Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Asmat Elisa Kambu. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)

ASMAT | Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan daerah dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat tahun 2021-2025, digelar pada Kamis, 14 September 2023, berlangsung di Gedung Wiyata Mandala Dinas Pendidikan Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Bupati Asmat Elisa Kambu yang membuka secara resmi kegiatan itu, dalam sambutan menyampaikan bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Asmat 2021-2025 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025 dengan visi menuju masyarakat Asmat yang maju, mandiri, sejahterah, dan bermartabat berbasis budaya lokal.

Dengan demikian, dikatakan Bupati, dokumen RPJMD menjadi rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Asmat dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dokumen tahunan, baik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja (Renja) OPD.

“Saya berharap kita semua yang hadir pada saat ini, dapat memberikan kritik dan masukan, sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan hasil yang maksimal bagi keberhasilan pembangunan di kabupaten Asmat,” demikian diharapkan Bupati Elisa Kambu.

Sementara itu Ketua Panitia Musrembang Perubahan RPJMD, Ahmad Matdoan, menerangkan bahwa tujuan dari kegiatan Perubahan RPJMD Kabupaten Asmat adalah menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang selaras dengan perkembangan keadaan, dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

“Selanjutnya, menetapkan pedoman untuk menyusun perubahan rencana strategis perangkat daerah, rencana kerja pemerintah daerah, rencana kerja perangkat daerah dan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD sampai dengan akhir periode RPJMD,” terangnya.

 

penulis : Elgo Wohel
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan