Dana Hibah Pilkada Mimika 2024 Sebesar Rp221 Miliar Lebih

Kepala Badan Kesbangpol Mimika Yan S Purba saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Dana hibah pelaksanaan Pilkada Mimika dari Kesabangpol Kabupaten Mimika sebesar Rp221 miliar lebih.

Besaran dana hibah yang sudah diserahkan kepada penyelanggara dan pihak keamanan masing-masing berjumlah,
KPU Rp140.910.206.500, Bawaslu Rp36.409.970.777, Polres Mimika Rp27.453.270.000, dan Kodim 1710/Mimika Rp16.879.550.000.

Kepala Kesbangpol Mimika Yan S Purba mengatakan, dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada terbagi menjadi dua tahap, yakni 40 persen ditahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024 dari kebutuhan anggaran yang diajukan oleh pihak-pihak tersebut.

“(Tengat waktu pencairan hibah) tidak boleh lebih dari bulan Februari (2024) kalau tidak salah, itu harus cair ke rekening KPU (dan masing-masing penyelenggara),” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

“Kita Pemkab Mimika sudah clear, sudah dimasukan ke rekening mereka (KPU Mimika dan pihak penyelenggara lainnya),” tambahnya.

Yan menyebut dalam pemberian hibah pelaksanaan Pilkada 2024, dilakukan juga pembagian sumber dana hibah.

“Ada juga pembagian sharing dana (hibah pelaksanaan pilkada 2024), ada yang dari provinsi ada dari kabupaten,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaporan pertanggungjawaban penggunaan hibah tersebut akan diberikan setelah seluruh kegiatan selesai.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada November 2023 lalu pihak terkait penyelenggaraan pemilu 2024 menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan