Disperindag akan Panggil Oknum Penjual Lapak di Pasar Sentral

DATA | Petugas dari Disperindag Mimika saat melakukan pendataan pedagang di Pasar Sentral. (Foto: Yonri/SP)
DATA | Petugas dari Disperindag Mimika saat melakukan pendataan pedagang di Pasar Sentral. (Foto: Yonri/SP)

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika berencana memanggil sejumlah oknum pedagang yang menjual dan menyewakan lapak-lapak di Pasar Sentral.

Temuan adanya penjual maupun yang menyewakan lapak-lapak di Pasar Sentral ini diketahui setelah petugas dari Disperindag melakukan verifikasi faktual terhadap para pedagang di pasar tersebut.

Kepala Disperindag Mimika Michael R Gomar mengatakan, selama dua hari tim dari Disperindag melakukan pendataan kepada para pedagang,

Tujuan pendataan untuk melakukan verifikasi faktual jumlah pedagang di Pasar Sentral, baik itu di lapak basah, kering, kelontongan, buah-buahan maupun sayur.

“Dari data ini diharapkan, kami dapat data riil berapa jumlah pedagang. Serta bisa jadi data potensi penerimaan PAD, baik sampah maupun pelayanan pasar,” kata Gomar saat ditemui di Pasar Sentral, Jumat (7/8).

Saat dilakukan pendataan, petugas mendapati banyak lapak-lapak yang sudah dijual maupun disewakan kepada pedagang lainnya, terutama lapak-lapak Mama Papua.

Untuk Disperindag akan menyurat dan memanggil para pemilik lapak yang menyewakan atau menjual. Ini bertujuan untuk mendengar secara langsung alasannya, yang nantinya akan dicarikan solusi terbaik.

“Langkah tegas akan kami ambil setelah mendengar penjelasan pemilik lapak yang menjual maupun yang menyewakan,” terangnya.

Apalagi, masih banyak lapak kosong yang tidak ditempati. “Lapak-lapak kosong yang tidak ditempati, akan kami optimalkan dengan merelokasi pedagang yang belum memiliki lapak,” ujarnya.

Sementara untuk pedagang di luar Pasar Sentral, seperti eks pasar lama dan gorong-gorong kata Gomar, pihaknya akan sosialisasi terus menerus, dengan harapan pedagang mau berjualan di Pasar Sentral.

Apalagi, Mimika ini kabupaten penyangga, sehingga diharapkan Pasar Sentral jadi pusat barang dan jasa.

“Kami berharap dan akan berupaya, agar pedagang di luar Pasar Sentral bisa masuk. Sehingga roda perekonomian bisa berjalan optimal,” tuturnya.

Disperindag Tata Tempat Parkir

Untuk pengelolaan dan penataan Pasar Sentral, salah satu upaya yang dilakukan Disperindag adalah membenahi fasilitas parkir, mulai dari rambu-rambu dan sebagainya.

Penataan tempat parkir ini, diharapkan kedepannya bisa menambah potensi PAD dari kendaraan yang masuk ke pasar.

“Dalam waktu dekat, Badan Pendapatan Daerah akan melakukan uji petik, untuk retribusi parkir. Kalaupun nanti ada kekurangan, akan kami benahi perlahan-lahan,” tuturnya.

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *